Yusril Ungkap Alasan Hukum Listyo Sigit Cs Tak Dijerat ‘Pasal Makar’ Meski Sadap Telepon Presiden
DEMOCRAZY.ID – Pemerintah membeberkan alasan hukum tidak diterapkannya pasal makar terhadap mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta dua perwira tinggi Polri. Diketahui Penyidik Bareskrim Polri menegaskan bahwa perbuatan para tersangka murni memenuhi unsur tindak pidana penyadapan dan peretasan sistem komunikasi tanpa izin. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko […]


