Pakar Tegaskan Konsekuensi Putusan MK Bukan Mendiskualifikasi, Tapi Gibran Batal Demi Hukum Alias Terdiskualifikasi Otomatis!
DEMOCRAZY.ID – Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti menjelaskan, soal konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Meskipun hal itu dinyatakan oleh Mahkamah, tetapi MK tidak memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil […]


