DEMOCRAZY.ID – Budayawan senior Mohamad Sobari melontarkan pandangan tajam terkait polemik status hukum dan etik yang menjerat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Sobari, pelanggaran etika dan moral yang terjadi jauh lebih mendasar daripada sekadar persoalan administratif maupun pelanggaran hukum formal, serta menegaskan bahwa kata moral dan etika tidak ada dalam kamus politik keluarga Joko Widodo.
Hal tersebut diungkapkan Mohamad Sobari dalam bincang-bincang khusus di Forum Keadilan TV saat membahas dinamika politik nasional dan putusan MK mengenai syarat pendidikan pejabat negara.
Sobari menilai bahwa apa yang dipertontonkan oleh mantan Presiden Jokowi beserta keluarganya telah mencederai tradisi bernegara yang menjunjung tinggi moralitas.
Dalam pandangannya, persoalan mendasar yang dihadapi Gibran bukan sekadar perdebatan hukum tata negara atau konstitusi semata, melainkan pengabaian terhadap etika publik yang fundamental.
Etika, menurut Sobari, merupakan filsafat moral dasar untuk menjadi manusia dan pejabat yang baik.
Ia menilai bahwa pelanggaran administratif yang terjadi merupakan cerminan dari pengabaian nilai-nilai moralitas kepemimpinan.
“Pelanggaran ini jauh lebih mendasar daripada sekadar pelanggaran hukum, termasuk lebih tinggi dari pelanggaran konstitusi,” ujar Sobari dalam perbincangan tersebut, Jumat (16/10/2026).
Ia menambahkan bahwa ketika seorang pejabat publik dipertanyakan legitimasi administratif dan kelengkapannya, pembelaan yang dibangun justru sering kali berputar-putar dalam lingkaran pembenaran yang merusak nalar publik.
Lebih lanjut, Sobari menyoroti bagaimana narasi pembelaan yang disampaikan kerap kali tidak menyentuh substansi utama persoalan hukum dan keabsahan dokumen pendidikan.
Ia menegaskan bahwa dalam tradisi kepemimpinan yang beradab, integritas moral dan kejelasan rekam jejak menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi oleh dalih apa pun.
Menanggapi berbagai tuntutan hukum yang mengalir, Sobari berpandangan bahwa proses penegakan hukum harus tetap berjalan secara objektif melalui jalur yang semestinya.
Ia menyebutkan bahwa laporan kepada aparat penegak hukum dan mekanisme pengadilan merupakan langkah konstitusional untuk menguji kebenaran materiil di hadapan majelis hakim yang independen.
Sobari juga menyoroti wacana pemakzulan serta desakan agar institusi terkait di DPR maupun penegak hukum mengambil sikap tegas.
Menurutnya, jika proses hukum dan etik tidak ditegakkan secara transparan, hal tersebut akan memberikan preseden buruk bagi kesadaran hukum masyarakat luas.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar penegakan hukum ini diletakkan dalam kerangka penegakan keadilan yang objektif, bukan dilandasi oleh sentimen pribadi atau kebencian subjektif.
“Kita menuntut keadilan bukan karena orangnya, melainkan karena tingkah laku, akhlak, dan tindakan yang menegasikan serta menghancurkan kehidupan konstitusi,” tegas Sobari.
Dampak dari rentetan polemik politik ini, menurut Sobari, telah melahirkan political distress atau krisis kepercayaan politik di tengah masyarakat.
Yang lebih mengkhawatirkan, gelombang kekecewaan ini berpotensi memicu sikap apatis, khususnya di kalangan generasi muda yang mulai kehilangan minat terhadap proses politik kenegaraan.
Ia berpendapat bahwa pembiaran terhadap berbagai kejanggalan etika dan hukum dikhawatirkan akan membentuk mentalitas publik yang memaklumi penyimpangan.
Oleh karena itu, pendidikan politik (civic education) yang konsisten melalui berbagai saluran menjadi kunci penting untuk memulihkan nalar sehat dan kesadaran bernegara di kalangan masyarakat.
Menutup perbincangannya, Sobari kembali menekankan pentingnya mengembalikan kepemimpinan nasional pada jalur etika, moralitas, dan keteladanan.
Tanpa landasan moral yang kuat, dikhawatirkan tata kelola pemerintahan akan terus terjebak dalam krisis legitimasi yang berkepanjangan dan merugikan masa depan Republik Indonesia.
[VIDEO]