DEMOCRAZY.ID – Selebgram Julia Prastini atau Jule atau JP ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus narkoba.
Jule ditangkap di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, setelah menerima paket berisi vape narkoba.Selain Jule, polisi menangkap tiga orang lainnya.
Mereka adalah dua wanita inisial RR dan RN serta seorang WN China berinisial XC.
Pengungkapan kasus bermula saat anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua orang wanita inisial RR dan RN di apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).
Penangkapan WN China di HotelHasil interogasi terhadap RR dan RN, keduanya mengaku membeli vape narkoba tersebut dari seorang pria inisial XC yang merupakan WN China.
Pengembangan juga mengarah kepada Jule setelah petugas menemukan adanya paket vape narkoba yang ditujukan kepada selebgram Jule.
“Terdapat juga pengiriman 1 (satu) buah paket yang di dalamnya berisikan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate yang dipesan oleh seorang perempuan dengan inisial JP,” ungkap Budi Hermanto.
Tim Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta kemudian membagi dua tim untuk pengembangan kasus.
Tim 1 melakukan pengembangan terhadap seseorang berinisial XC WNA China, sementara Tim 2 melakukan pengembangan terhadap 1 paket pesanan seorang perempuan berinisial JP.
“Dari hasil pengembangan Tim 1 Satnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil mengamankan WNA China dengan inisial XC dengan total barang bukti sebanyak 71 pieces cartridge vape yang mengandung etomidate yang ditemukan di sebuah hotel di daerah Jakarta Barat sekitar pukul 17.00 WIB,” demikian keterangan Polresta Bandara Soetta.
Di sisi lain, Tim 2 Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno Hatta melakukan undercover control delivery terhadap paket yang dikirim ke salah satu alamat apartemen di kawasan Cilandak, Jaksel, di hari yang sama pada pukul 17.15 WIB.
“Benar paket tersebut diterima perempuan dengan inisial JP,” tulis keterangan Polresta Bandara Soetta.
Petugas kemudian meminta Jule membuka paket tersebut.
Setelah dibuka, paket tersebut benar berisi 1 cartridge vape yang mengandung etomidate.
Selanjutnya Tim Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno Hatta melakukan penggeledahan pada apartemen tersebut dan ditemukan satu buah cartridge Vape bekas pakai.
“Tim Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta membawa perempuan berinisial JP berikut dengan barang bukti yang diamankan ke Kantor Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta guna dilakukan interogasi dan kemudian dilakukan pemeriksaan urine,” jelasnya.
Petugas melakukan tes urine terhadap Jule. Hasilnya positif narkoba.
“Diketahui bahwa seorang perempuan berinisial JP tersebut positif mengonsumsi narkotika golongan II jenis etomidate,” katanya.
Saat ini Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
Jule dkk saat ini masih diperiksa di Polresta Bandara Soetta.