DEMOCRAZY.ID – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, melontarkan kritik keras terhadap proyek Coretax, sistem inti administrasi perpajakan nasional yang digadang-gadang sebagai tonggak reformasi pajak di era digital.
Menurut dia, proyek bernilai triliunan rupiah itu kini berubah menjadi skandal besar yang justru berpotensi merugikan negara.
“Coretax adalah salah satu skandal terbesar di sektor perpajakan yang muncul dari internal pemerintah sendiri,” tegas Bhima dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.
Bhima menilai proyek tersebut dikelola secara amatiran dan tidak profesional, meski digelontorkan dengan anggaran raksasa.
Akibatnya, sistem ini justru menimbulkan error berulang yang dikeluhkan oleh para pelaku usaha dan wajib pajak.
“Dengan anggaran yang sangat besar untuk pengadaan Coretax tapi dikelola secara amatiran, dikelola tidak profesional, mengakibatkan potential loss (potensi kerugian), peluang pajak yang akhirnya hilang karena error-nya Coretax,” ujarnya.
Bhima menegaskan, kerusakan sistem Coretax bukan sekadar persoalan teknis, namun telah menyentuh ranah pidana, karena berdampak langsung pada penerimaan negara.
“Kenapa kerugian negara? Karena rasio pajak yang turun itu salah satunya disumbang oleh Coretax. Jadi, ini ranahnya sudah kerugian negara dan pidana. Harus segera dituntut ke ranah pidana,” katanya menegaskan.
Menurutnya, pemerintah khususnya mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan eks Dirjen Pajak Suryo Utomo harus dimintai pertanggungjawaban penuh.
Ia pun mendesak agar BPK dan BPKP segera melakukan audit investigatif terhadap proyek Coretax, termasuk meminta klarifikasi dari Sri Mulyani sebagai mantan Menkeu serta pejabat-pejabat kunci di lingkungan Ditjen Pajak.
“Jadi ini harus meminta keterangan dari Sri Mulyani, mantan Dirjen Pajak (Suryo Utomo), kenapa dengan anggaran besar tapi hasilnya justru seperti ini. Harus ada audit investigasi oleh BPK atau BPKP,” ujar Bhima.
Bhima juga menyinggung reaksi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang disebut mengetahui dinamika proyek Coretax sejak awal.
“Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tahu juga soal Coretax bahwa anak SMA di belakangnya itu (bisa) memberikan keterangan di pengadilan sebagai saksi yang memberatkan Sri Mulyani dan Dirjen Pajak sebelumnya,” ungkapnya.
Lebih jauh, Bhima menyoroti dampak sistemik dari kegagalan Coretax terhadap kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan nasional.
Ia memperingatkan, jika masalah ini tidak segera dituntaskan, kepercayaan wajib pajak akan turun drastis, dan upaya meningkatkan rasio pajak akan semakin sulit terwujud.
“Kalau Coretax ini gagal, maka trust atau kepercayaan pembayar pajak turun. Rasio pajak akan sulit naik karena butuh perbaikan ekstra dan pengadaan ulang. Itu artinya anggaran negara akan keluar lebih banyak lagi, dan defisit bisa melebar,” pungkasnya.
Coretax semula digadang-gadang sebagai sistem digitalisasi menyeluruh perpajakan Indonesia, yang diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan efisiensi pengawasan penerimaan negara.
Namun, berbagai laporan menyebutkan adanya error sistemik, gangguan teknis, dan keluhan dari pengguna sejak peluncuran tahap awal.
Proyek yang semestinya menjadi tulang punggung reformasi pajak itu justru kini menjadi sumber kontroversi, dengan tudingan inefisiensi, salah kelola, hingga potensi korupsi yang menyeruak di publik.
Sumber: Konteks