Oleh: Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Politik Merah Putih
INDAH dan heroik Kejaksaan Agung menyerahkan gunungan uang senilai Rp 6,6 triliun.
Uang itu merupakan hasil rampasan dan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) diserahkan kepada negara, dalam sebuah upacara resmi dihadiri Presiden Prabowo Subianto, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Teori Max Weber tentang hukum, prosedur, dan institusi berakar kuat dalam konsep sentralnya mengenai “rasionalisasi” dan pengembangan “otoritas legal-rasional” sebagai alat kontrol sosial.
Ketika hukum sudah runtuh maka yang akan ditampilkan atau dipentaskan drama rekayasa citra.
Dalam seremonial ini adalah pertunjukan bahwa pemerintah telah bekerja, hukum telah berjalan dan negara telah hadir.
Dilaksanakan di ruang terbuka untuk dilihat, direkam dan di publikasikan.
Pertanyaannya apakah ada informasi yang bisa dicatat, direkam dan dipublikasikan, uang itu didapat dari kejahatan apa, siapa pelaku dan tersangkanya, semua senyap.
Yang terekam hanya representasi visual citra atau pencitraan belaka. Eksistensi pelaku kejahatannya tetap jalan di lorong gelap yang tidak tersentuh.
Ceremonial visual di atas persis seperti digambarkan dalam teori Society of the Spectacle (Masyarakat Tontonan) karya Guy Debord menyatakan bahwa dalam masyarakat kapitalis modern, kehidupan sosial telah berubah menjadi representasi visual yang dimediasi oleh citra atau pencitraan.
Hubungan antar manusia digantikan oleh hubungan antara manusia dan gambar, serta gambar dengan gambar lainnya, menciptakan kepalsuan dan alienasi dari realitas otentik dan pengalaman langsung.
Ini bukan sekadar kumpulan gambar, tapi sebuah hubungan sosial di mana citra menjadi dominan, membuat individu pasif, mengaburkan keadaan yang sesungguhnya sedang terjadi memisahkan mereka dari kemampuan untuk mengontrol kerusakan dan kehancuran hutan yang telah mendatangkan bencana.
Peristiwa nyata digantikan oleh dokumentasi dan representasi visualnya, seperti di media sosial, bukan gambaran “apa yang terjadi” menjadi “apa yang di-posting dipertontonkan” dengan drama tumpukan uang.
Itu hanya tontonan untuk mengalienasi dan tekanan agar rakyat pada posisi menyerah, pasrah terhadap bencana yang menimpanya.
Rezim sembunyi di balik realitas cara ini terus terjadi ketika pemerintah mencoba terkesan tetap eksis dibalik ketidak berdayakan melawan kekuatan kapitalis yang telah menguasai dan menguras sumber daya alam dengan membabi buta kejam, sadis dan ugal – ugalan.
Upacara resmi digedung pemerintah penyerahan uang sebagaimana hasil rampasan dari bandit penjahat perampasan sumberdaya alam itu hanya tontonan yang dengan sengaja akan mengaburkan keadaan yang sedang terjadinya.
Revolusi “Detournement Debord” mengharuskan semua harus dibongkar, semua pencitraan atau tontonan dan rekayasa palsu.
Presiden Prabowo masih bekerja persis sama dengan model cara Jokowi.
Pertunjukan seremonial yang mempertontonkan uang 6.6 T atau tontonan lainnya melalui foto dan video selalu tampil setelah disaring atau dipoles, untuk menciptakan kepalsuan, kebohongan dan tipuan.
Ini model rezim Jokowi yang diteruskan oleh rezim Prabowo, mutlak harus dihentikan dan dibongkar tipuan dan kepalsuannya. ***