Negara Era Jokowi Jadi ‘State Crime’, Prabowo Harus Jadi Antitesa: Tikusnya Sudah di Semua Sudut!

DEMOCRAZY.ID – Aktivis senior Pro Demokrasi Standar KIA Latif meledakkan pernyataan mengejutkan dalam podcast Madilog yang tayang di kanal YouTube Forum TV Keadilan pada Minggu (19/10).

Ia menilai, selama sepuluh tahun kepemimpinan Joko Widodo, negara telah “diset-up dalam model state crime” yakni sistem yang membuat negara justru menjadi pelaku kejahatan.

“Jokowi ini men-set up negara dalam model state crime. Negara menjadi pelaku kejahatan. Parameternya di dunia manapun sama: kekerasan dan korupsi,” tegas KIA Latif.

“Yang benar jadi salah, yang salah jadi benar. Aparat hukum malah jadi benteng kejahatan. Itu state crime!”

Menurutnya, warisan kejahatan negara itu tampak jelas dari praktik manipulasi kebijakan, kongkalikong perizinan, hingga penguasaan sumber daya oleh segelintir oligarki.

“Bagaimana mungkin seorang konglomerat bisa menguasai dua juta hektare tanah? Itu kan absurd. Coba kembali ke Pasal 33 dan Undang-Undang Pokok Agraria. Rohnya sudah hilang,” ujarnya geram.

Prabowo Hadapi Tikus di Semua Sudut

KIA Latif menegaskan, Presiden Prabowo Subianto kini sedang berhadapan langsung dengan strategi “pembusukan politik” yang dimainkan oleh kelompok yang ia sebut “Geng Solo”, yakni lingkaran politik Jokowi.

“Geng Solo ini memainkan politik delegitimasi. Mereka ciptakan kesan ada gesekan Prabowo-Jokowi, padahal tujuannya untuk melemahkan Presiden. Itu strategi pembusukan dari dalam dan luar,” ungkapnya.

Ia menilai, Prabowo harus tampil sebagai “antitesa dari state crime” dengan membangun pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat (welfare state).

“Prabowo ini sedang membersihkan tikus dalam lumbung. Tikusnya bukan satu, tapi di semua sudut atas, bawah, kanan, kiri. Tapi lumbungnya enggak bisa dibakar, harus ditangani cermat,” tegas KIA Latif.

Indonesia Darurat Korupsi

Lebih jauh, KIA Latif mendesak Prabowo agar berani menetapkan status “darurat korupsi” secara nasional, karena kebocoran APBN di era Jokowi disebutnya mencapai 37 persen tiap tahun.

“Bayangkan, APBN tiap tahun bocor 37 persen. Utang menggunung, tapi hasilnya ke mana? Ini negara darurat korupsi,” katanya.

“Kalau aparat hukum jadi pelindung koruptor, maka negara ini sedang dalam kejahatan sistemik.

Reshuffle dan Reformasi Polri Jadi Kunci

Menurutnya, langkah-langkah Prabowo seperti pembentukan Komite Reformasi Polri dan pencoretan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) bermasalah termasuk proyek di PIK 2 merupakan bukti nyata arah pembenahan negara.

“Polri harus jadi alat negara, bukan alat kekuasaan. Pencoretan proyek-proyek yang menyedot APBN tanpa manfaat publik itu langkah berani,” tutur KIA Latif.

Ia bahkan menyebut reshuffle kabinet “pasti masih akan terjadi” sebagai bagian dari upaya “membersihkan sisa geng lama” dari dalam pemerintahan.

Oligarki Harus Disingkirkan, Jangan Trickle-Up

Dalam pandangan KIA Latif, akar kerusakan ekonomi era Jokowi adalah model “trickle-up effect” kekayaan mengalir ke atas ke segelintir oligarki, bukan ke rakyat.

“Dulu konstitusi kita bicara trickle down effect, pemerataan dari atas ke bawah. Tapi era Jokowi malah kebalik. Kaya makin kaya, rakyat makin miskin,” ujarnya.

“Prabowo harus balikkan itu. Negara harus adil dan sejahtera, bukan dikuasai konglomerat.”

Turbulensi Politik Bisa Terjadi

Menutup perbincangan, KIA Latif memperingatkan bahwa turbulensi politik akan tak terhindarkan jika sisa-sisa kepemimpinan lama masih diberi ruang.

“Turbulensi itu muncul kalau pembusukan dari dalam dibiarkan. Delegitimasi bisa terjadi. Tapi saya yakin, Prabowo tahu waktunya. Ada limitasi waktu, dan beliau sedang menghitung semua langkah dengan cermat,” katanya.

Sumber: MoneyTalk

Artikel terkait lainnya