Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah ‘Kontroversi’ Pernyataan Saiful Mujani!

DEMOCRAZY.ID -Belakangan publik diramaikan dengan pernyatana kontroversial dari Saiful Mujani. Pernyataan dari senior pengamat politik tersebut dianggap provokatif, bahkan inkonstitusional.

Penilaian tersebut merujuk pernyataan pendiri SMRC tersebut dalam acara halalbihalal pengamat. Pernyataan Saiful dianggap sebagai upaya ajakan makar.

Buru-buru memberikak tanggapan, Saiful Mujani menolak pandangan yang menyebut dirinya tengah melakukan makar.

“Pertanyaannya apakah ucapan saya itu “bisa disebut makar”? Saya tegaskan itu bukan makar, tapi “political engagement”, yakni sikap politik atau sikap yang dinyatakan tentang isu politik di hadapan orang banyak. Politiknya dalam acara itu terutama berkaitan dengan kinerja Presiden Prabowo,” kata Saiful Mujani dalam keterangan yang diterima, Senin (6/4/2026).

Lantas mengapa pernyataan Saiful Mujani tersebut disorot dan kadung dianggap sebagai upaya makar?

Maksud Pernyataan Saiful Mujani

Saiful Mujani mengatakan sikap politik berada satu tingkat di bawah partisipasi politik atau tindakan politik, dan partisipasi politik adalah inti dari demokrasi.

Ia berujar tidak ada demokrasi tanpa partisipasi politik.

Ia menjelaskan partisipasi politik atau tindakan yang ditujukan untuk kepentingan umum bentuknya banyak, misalnya ikut memilih dalam Pemilu, ikut kampanye, ikut menyumbang partai atau calon, ikut aksi politik seperti demonstrasi, mogok, sabotase, dan lain-lain, yang dilakukan secara damai.

“Aksi menurunkan presiden secara damai adalah partisipasi politik. Itu demokrasi!” tegas Saiful Mujani.

Saiful mengatakan sikap dan tindakan politik itu bagian dari hak setiap warga negara dan dijamin oleh konstitusi (UUD), serta masuk dalam wilayah kebebasan berbicara.

Ia menegaskan sikap yang ia nyatakan secara verbal tersebut adalah wujud dari kebebasan berekspresi atau berpendapat.

Ia mengatakan pernyataan di muka orang banyak adalah bagian dari kebebasan untuk berkumpul yang juga dijamin UUD.

“Apakah ‘sikap politik’ itu ‘makar’? Kalau sikap politik dalam bentuk pernyataan verbal dan berkumpul yang dilindungi konstitusi dianggap makar berarti makar dijamin oleh UUD. Pastilah tidak, dan karena itu sikap politik bukanlah makar yang secara legal dilarang,” kata Saiful Mujani.

Lebih lanjut, Saiful Mujani menjelaskan alasan mengapa ia melakukan political engagement, yakni menyatakan sikap politik agar Presiden Prabowo diturunkan.

Saiful Mujani menyampaikan dalam acara halalbihalal tersebut ia bicara pada bagian akhir atau penutup.

Ia membuat kesimpulan setelah sebelumnya beberapa kolega telah berbicara.

Saiful Mujani mengatakan semua pembicara memberikan pandangan evaluatif terhadap kinerja presiden yang sudah bekerja lebih dari satu tahun.

Secara khusus, lanjut Saiful Mujani, pembicara memberikan tekanan pada pernyataan presiden bahwa kepala negara akan menertibkan pengamat atas dasar informasi dari intelijen.

“Presiden juga menuduh pengamat tak suka pemerintah berhasil, pengamat dibiayai asing, pengamat tidak patriotis. Tidak lama setelah pernyataan presiden itu terjadi penyiraman Andrie Yunus dengan air keras. Kami menafsirkan kekerasan ini adalah terjemahan aparat negara di bawah atas pernyataan Prabowo bahwa pengamat akan ditertibkan atas dasar informasi dari intelijen,” tutur Saiful Mujani.

Mengapa Ada Respons Keras sampai Pelaporan?

Direktur Eksekutif Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI) Noor Azhari resmi melaporkan Saiful Mujani ke Dittipidsiber Bareskrim Polri, Jumat (10/4/2026).

Laporan ini terkait dugaan ajakan menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional.

Noor menilai pernyataan Saiful Mujani telah melampaui batas kritik dan mengarah pada provokasi publik.

“Ini bukan lagi kritik. Tapi sudah masuk wilayah berbahaya: menggiring opini publik untuk menjatuhkan Presiden melalui cara-cara inkonstitusional,” tegasnya.

Ia memperingatkan bahwa demokrasi Indonesia tidak boleh diseret ke praktik “jalan pintas” di luar konstitusi.

Menurutnya, pergantian kepemimpinan nasional hanya sah jika melalui mekanisme resmi negara.

“Jangan coba-coba menggiring rakyat ke tekanan jalanan untuk melengserkan Presiden. Negara ini punya konstitusi, bukan hukum rimba,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menanggapi serius pernyataan pendiri SMRC, Saiful Mujani, yang dinilai provokatif dan inkonstitusional terkait upaya menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.

Idrus mengimbau agar seluruh elemen bangsa menjaga solidaritas dan tidak menciptakan kegaduhan di tengah tantangan global yang sedang dihadapi Indonesia.

Ia menekankan bahwa perbedaan pandangan politik atau ketidakpuasan pribadi tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan gerakan yang mengganggu stabilitas negara.

“Jangan karena kepentingan-kepentingan kita tidak terpenuhi, lalu kemudian kita mengambil pandangan-pandangan yang berbeda. Jangan karena ada kepentingan-kepentingan subjektif, jangan karena perbedaan-perbedaan politik di antara kita, lalu kemudian itu diwujudkan dalam bentuk-bentuk perlawanan yang tidak objektif lagi, tetapi sangat subjektif,” ujar Idrus di Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Bagaimana Respons Pihak Istana?

Pernyataan Saiful Mujani tidak hanya ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Pernyataan yang dianggap sebagai upaya makar terdebut sudah terdengar hingga ke telinga Istana.

Tetapi Istana melalui Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menanggapi datar soal kontroversi pernyataan Mujani.

Teddy, ditemui wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, (7/4/2026), mengaku belum melihat isi pernyataan Saiful Mujani.

Lebih lanjut, Teddy memilih tidak masuk ke dalam polemik.

Ia justru menegaskan bahwa Presiden Prabowo saat ini tengah fokus pada agenda yang lebih besar dan strategis untuk kepentingan nasional.

Hal itu disampaikan Teddy menanggapi pernyataan Saiful Mujani yang menilai sejumlah program unggulan Presiden Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, hingga Danantara, sebagai bentuk “gentong babi”.

Elite Minta Jangan Kasih Ruang, Mengapa?

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menyarankan agar publik secara luas berbicara dalam konsep demokrasi konstitusional.

Sebaliknya, ia menilai hal-hal inkonstitusional jangan sampai mendapat ruang.

“Jangan kasih izin dan ruang kepada tindakan inkonstitusional. Sebab itu nanti berbahaya, dan jenis dari tindakan inkonstitusional itu banyak,” kata Fahri Hamzah usai rapat bersama Presiden Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/4/2026).

Menurutnya bila tindakan-tindakan inskonstitusional mendapat ruang maka akan membuat kekacauan.

“Kalau semua orang boleh mengizinkan terjadinya tindakan inkonstitusional, ya negara kita lagi kayak begini, dunia lagi kacau, kita lagi memerlukan kesepahaman dan kesepakatan, harusnya kita bicara dalam wadah konstitusional,” kata Fahri.

Sumber: Suara

Artikel terkait lainnya