DEMOCRAZY.ID – Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, Saiful Mujani, melontarkan kritik tajam terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia bahkan menyebut Prabowo layak diturunkan dari jabatannya karena dinilai mengancam konstitusi dan demokrasi.
“Presiden Prabowo harus diturunkan karena mengancam konstitusi,” kata Saiful dalam diskusi di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UIN Jakarta, Rabu (23/4/2026).
Salah satu poin utama yang dikritik Saiful adalah pandangan Prabowo yang ingin mengembalikan sistem ketatanegaraan ke Undang-Undang Dasar 1945 versi 18 Agustus 1945 yang belum amandemen.
Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menggerus prinsip demokrasi yang telah dibangun sejak era reformasi.
“Kita tahu kalau kembali ke sana tidak ada pemilihan presiden langsung, tidak ada pembatasan masa jabatan presiden, dan presiden dipilih secara tidak demokratis,” ujarnya.
Ia menilai, sistem tersebut membuka ruang kekuasaan yang tidak terbatas dan menghilangkan mekanisme kontrol terhadap presiden.
Selain itu, Saiful juga menuding adanya pelanggaran konstitusi dalam sejumlah kebijakan pemerintah.
Ia menyinggung praktik yang dianggap masuk dalam kategori konflik kepentingan hingga penyalahgunaan kewenangan.
“Melanggar konstitusi, dari KKN kebijakan, mempekerjakan TNI aktif di wilayah sipil, kerja sama luar negeri tanpa melibatkan DPR, alokasi dana pendidikan untuk MBG, pembuatan koperasi desa dan batalion. Saya sebut program itu sebagai gentong babi,” tegasnya.
Menurut dia, rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan perluasan kekuasaan yang tidak sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Saiful juga menyoroti aspek ekonomi, khususnya pengelolaan fiskal yang dinilai bermasalah.
Pemerintah saat ini dikritik tidak cukup kompeten dalam mengelola kebijakan fiskal, yang berdampak pada melemahnya kinerja ekonomi nasional.
Tak hanya kebijakan, Saiful juga mengkritik pernyataan-pernyataan Presiden yang dinilai tidak mencerminkan sikap kenegaraan.
Menurutnya, sejumlah pernyataan justru berpotensi mempersempit ruang kritik di ruang publik.
“Pernyataan-pernyataan yang tidak presidensial yang itu tidak pantas, saya sebut tadi seperti menertibkan pengamat kritis, pengamat dibiaya asing, terus para demonstran dianggap makar dan dianggap teroris,” katanya.
Saiful menilai, kondisi tersebut menjadi bagian dari indikator kemunduran demokrasi jika tidak dikoreksi.
Ia menegaskan, kritik yang disampaikan bukan sekadar persoalan politik, tetapi menyangkut arah sistem ketatanegaraan dan kualitas demokrasi di Indonesia ke depan.
Sumber: Suara