DEMOCRAZY.ID – PDIP konsisten terhadap sikap menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Kader Muda PDIP Aryo Seno Bagaskoro menegaskan pilihan tersebut merupakan sikap kritis partai kendati PDIP kini menjadi partai penyeimbang.
Seno menjelaskan alasan mengapa PDIP tetap mendukung Pilkada secara langsung oleh rakyat ketimbang lewat DPRD.
Ia berujar secara prinsip, Pemilu adalah kedaulatan rakyat.
Ia menegaskan, demokrasi Indonesia saat ini melalui pemilihan umum oleh rakyat, bukan justru rezim elite di mana pemilihan dilakukan secara tertutup dan dipilih hanya oleh segelintir orang.
“Loh rakyat ini lima tahun sudah berbagai kesempatannya untuk hidup layak itu banyak kesulitan, masa haknya untuk menyuarakan saja dia mau memilih siapa, dia mau bonding dengan pemilih pemimpinnya siapa, dia mau memilih kira-kira bertemu langsung siapa yang kira-kira layak memimpin dia lima tahun siapa, masa haknya seperti itu saja mau diambil?” tutur Seno di konferensi pers di Rakernas PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara, Minggu (11/1/2026).
“Buat kami itu logika yang susah untuk dipahami akal sehat,” sambungnya.
PDIP memandang melalui pemilihan langsung, rakyat maupun calon pemimpin bisa sama-sama bertemu, pemimpin bisa merasakan keresahan rakyat dan begitu rakyat bisa mengenal lebih jauh calon pemimpinnya.
Melalui proses tersebut diharapkan pemimpin terpilih nantinya bisa menghasilkan solusi berdasarkan keresahan masyarakat yang sebelumnya ia rasakan.
“Kalau dalam waktu pemilihan dia sadar betul bahwa dia dipilih hanya oleh segelintir orang, tidak dipilih oleh mayoritas suara rakyat maka tidak akan mungkin masalah-masalah rakyat yang begitu krusial itu bisa selesai,” kata Seno.
Bagi PDIP, pemilihan umum bukan hanya soal meraih kemenangan.
“Tetapi juga how to govern, bagaimana mengelola, bagaimana memimpin itu yang lebih penting dibandingkan sekadar bagaimana cara memenangkan,” katanya.
Seno berkeyakinan masih banyak pihak yang sejalan dengan PDIP, mendukung Pilkada tetap dilakukan langsung oleh rakyat ketimbang dialihkan pemilihannya oleh DPRD.
PDI-P mengakui adanya ajakan dan pembicaraan dari partai-partai koalisi pemerintah agar mendukung wacana pilkada melalui DPRD.
Namun, PDI-P menegaskan sikap partai tidak berubah dan tetap menolak pilkada tidak langsung.
Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus mengatakan, komunikasi informal sudah terjadi, meski belum masuk tahap lobi resmi atau pembahasan formal.
“Lobi-lobi, saya kira pembicaraan-pembicaraan, ngobrol-ngobrol sudah. Tapi kan memang belum ada jadwal resmi kapan dimulai pembahasan,” ujarnya, Rabu (7/1/2025).
“Dan, sikap kita kan sudah tegas dari awal, kita enggak akan berubah. Bahwa itu adalah hak rakyat yang tidak bisa diwakilkan pada segelintir orang di DPRD,” jelas Deddy.
Deddy mengakui, secara matematis posisi PDI-P di DPR memang minoritas, karena partai-partai lain seperti Golkar, PAN, PKB, Gerindra sudah menyatakan sikap dukungan.
Dengan mayoritas partai koalisi pemerintah mendukung pilkada melalui DPRD, usulan tersebut secara hitung-hitungan politik berpeluang terealisasi.
“Kalau hitung-hitungan matematisnya kita kan hanya 16 persen. Dengan enam partai sudah menyetujui maka secara matematika ya itu mereka akan berhasil mengusulkan dong,” kata Deddy.
“Ya kan sudah sangat tegas dari awal yang bicarakan itu Golkar, PAN, PKB, lalu diamini oleh Gerindra. Belakangan kan Nasdem dan Demokrat juga sudah setuju,” sambungnya.
Meski begitu, Deddy menilai dinamika politik tidak hanya ditentukan oleh jumlah kursi di parlemen.
Dia meyakini suara masyarakat dan kelompok yang tidak terwakili di legislatif tetap akan berpengaruh.
“Tapi kan pasti akan ada dinamika, pasti akan ada suara-suara masyarakat, suara kelompok lain yang tidak terwakilkan di legislatif,” kata dia.
Deddy juga memastikan soliditas internal Fraksi PDI-P di DPR RI tetap terjaga dan seluruh kader akan mengikuti keputusan partai.
“Ya, kan sikap ketua umum kita jelas. Siapa yang berani berbeda?” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat setelah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pilkada pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD.
Usulan tersebut disampaikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPRD kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
Partai Gerindra secara terbuka menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan, partainya mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Sugiono menilai, pilkada melalui DPRD lebih efisien dari sisi anggaran dibandingkan pilkada langsung yang melibatkan seluruh pemilih.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno mengakui bahwa pilkada melalui DPRD berpotensi mengurangi hak rakyat untuk memilih secara langsung.
Namun, ia menilai usulan tersebut tetap layak dipertimbangkan.
“Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan. Kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal. Satu, politik uang. Dua, politik dinasti. Dan pada saat itu ada politik identitas yang sangat besar intensitasnya, ketika pilkada itu dilaksanakan secara langsung (dipilih rakyat),” ujar Eddy dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Eddy menambahkan, pengembalian sistem pilkada melalui DPRD berpeluang menekan berbagai ekses tersebut.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa perubahan itu berpotensi menimbulkan penolakan dari publik.
“Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka,” kata Eddy.
Sumber: Suara