‘Kapolri Perkuat Isu Kudeta Merangkak?’

‘Kapolri Perkuat Isu Kudeta Merangkak’

Oleh: Tarmidzi Yusuf | Kolumnis

Sepekan terakhir Indonesia heboh. Anehnya Presiden Prabowo dan orang-orang terdekatnya diam seribu bahasa. Bukan hal biasa.

Bungkam pertanda merestui atau setidaknya mengetahui kontroversi yang muncul. Atau cermin ketidakberdayaan.

Biasanya dengan sigap, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi atau Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad tampil ke publik. Menjelaskan atau menetralisasi polemik yang muncul di publik.

Kali ini bungkam. Terbitnya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang dinilai sebagai bentuk pembangkangan Kapolri terhadap konstitusi.

Baik Prasetyo Hadi maupun Sufmi Dasco Ahmad apalagi Prabowo lebih memilih isu liar ini berkembang di masyarakat.

Dalam hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, Perpol itu jauh dibawah Undang-undang. Bahkan dibawah Peraturan Presiden (Perpres).

Dengan yakinnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut Perpol Nomor 10/2025 akan naik status jadi Peraturan Pemerintah. Kapolri fait accompli Presiden?

Tetap saja bila isinya sama, Peraturan Pemerintah tidak bisa menganulir UU dan Putusan Mahkamah Konstitusi bila memperbolehkan polisi aktif menjabat di jabatan sipil yang dilarang UU Nomor 2/2002 dan Putusan MK Nomor 114/2025.

Anehnya, Presiden Prabowo bungkam atas terbitnya Perpol Nomor 10/2025 yang menyalahi UU No 2 Tahun 2002 Pasal 28 ayat (3) dan dikuatkan oleh Putusan MK Nomor 114/2025 yang mengatur penempatan polisi aktif di jabatan sipil diluar struktur Kepolisian.

Bila dikaitkan dengan isu kudeta merangkak, terbitnya Perpol Nomor 10/2025 diduga kuat bagian dari skenario politik.

Kuat dugaan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sedang ancang-ancang bila benar terjadi sesuatu dengan kekuasaan Prabowo.

Terutama bila dikaitkan dengan makin merebaknya isu perlambatan ekonomi di tahun 2026 yang berpotensi menjadi huru hara politik nasional, yaitu pergantian kekuasaan.

Bungkamnya Prabowo dapat ditafsirkan sebagai tanda restu atas terbitnya Perpol kontroversial. Seperti pernah menjadi percakapan publik.

Prabowo hanya jadi presiden selama 2 tahun. Setelah itu diganti oleh putra sulung Jokowi, Gibran.

Berpacu dengan kasus ijazah palsu Jokowi dan Gibran yang tidak tamat SMA. Bila Kapolri Listyo Sigit Prabowo dicopot maka habis sudah riwayat politik Jokowi dan Gibran.

Skenarionya. Huru hara ekonomi dan politik seperti tahun 1998. Perpol Nomor 10/2025 merupakan bagian dari desain politik melalui penempatan polisi aktif di 17 kementerian strategis dan lembaga negara.

Hanya menyisakan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan saja yang tidak dijabat oleh jenderal polisi. Selebihnya sudah ditongkrongi oleh jenderal polisi.

Perpol Nomor 10/2025 jelas memperkuat posisi Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan membatasi ruang gerak Presiden Prabowo yang sudah dikepung jenderal polisi di beberapa kementerian dan lembaga negara.

Presiden Prabowo hanya mengandalkan Prasetyo Hadi, Sjafrie Sjamsoeddin dan Sufmi Dasco Ahmad di DPR.

Tersumbatnya informasi ke Presiden soal bencana Sumatera buktinya.

Presiden baru bersikap soal bencana Sumatera setelah orang kepercayaannya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin turun ke lokasi bencana Sumatera. Sebelumnya menteri “ternak Mulyono” sudah terlebih dahulu ke lokasi bencana Sumatera.

Selain itu, Perpol Nomor 10/2025 untuk mengisolasi Presiden Prabowo dari kelompok anti Jokowi. Politik adu domba.

Menggiring Prabowo berseteru dengan kelompok anti Jokowi. Kita bisa lihat derasnya kecaman terhadap Prabowo pasca terbitnya Perpol Nomor 10/2025.

Kita pun bisa melihat. Kelompok anti Jokowi yang selama ini getol membela Presiden Prabowo mulai saling kecam.

Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bertepuk tangan melihat Prabowo dan kelompok anti Jokowi mulai bermusuhan.

Hingga bila terjadi huru hara politik yang mengarah penggulingan Presiden Prabowo di tahun 2026 tidak ada lagi kelompok kritis yang akan membela Presiden Prabowo.

Semua akan berkata, “Gue kate juga ape, loh sih kagak nurut ame gue. Belain Mulyono mulu”. ***

Artikel terkait lainnya