Ini Kekhawatiran Anggota Dewan Setelah Media Inggris Sebut IKN Terancam Jadi ‘Kota Hantu’

DEMOCRAZY.ID – Tulisan media Inggris, the Guardian, yang menyebut Ibu Kota Nusantara bakal terancam menjadi ‘kota hantu’ mendapat respons dari dalam negeri.

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) merespons dengan kinerja optimal kritikan itu.

Khozin menganggap ungkapan ‘kota hantu’ bersifat peyoratif yang bisa diartikan masa depan IKN gelap.

Oleh karena itu, OIKN perlu mengevaluasi berbagai hal termasuk mempublikasikan proses pembangunan secara berkala kepada publik.

“Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN,” kata Khozin di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, jika pemberitaan yang cenderung negatif dan pesimistis dari media asing tidak dimitigasi dan dinetralisir oleh OIKN, maka berpotensi akan berdampak pada citra buruk IKN dan Indonesia di mata internasional dan lokal.

Dia mengatakan ekosistem pembangunan IKN juga membutuhkan masuknya investor asing.

Untuk itu citra IKN yang baik harus dijaga berdasarkan kondisi nyata du lapangan.

“Di antara cara yang bisa ditempuh, dengan perbaikan pola komunikasi publik,” katanya.

Setelah terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, dia menegaskan bahwa IKN telah disebut sebagai Ibu Kota Politik menjadikan pembangunan IKN makin jelas.

“Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi trigger bagi kinerja OIKN,” kata dia.

Perpres tersebut, menurut dia, juga menjadi dasar dalam peta jalan pembangunan IKN agar mempunyai target.

Artinya target itu mesti dikawal dengan optimal oleh OIKN.

Secara politik, dia menilai bahwa sudah tidak perlu lagi ada debat soal masa depan IKN, karena didukung melalui politik legislasi hingga politik anggaran.

“UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan bukan kota hantu,” kata dia.

Kota Hantu

Media Inggris, the Guardian, menulis sebuah artikel terkait Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara.

The Guardian membuat judul yang cukup menohok tentang Nusantara yang dalam keadaan bahaya dan terancam menjadi sebuah kota hantu.

“Indonesia’s new capital, Nusantara, in danger of becoming a ‘ghost city’,” tulis media itu.

The Guardian membuka tulisan dengan kalimat, “Ibu kota baru utopis Indonesia, Nusantara, seolah muncul ‘tiba-tiba’ entah dari mana.”

Mereka menggambarkan, IKN Jauh di dalam hutan dengan sebuah jalan raya multi-jalur yang terbuka di antara pepohonan dan mengarah ke sebuah istana yang dimahkotai garuda dengan sayap bersinar di bawah sinar matahari khatulistiwa.

“Namun di sepanjang deretan gedung-gedung futuristik baru, jalan-jalan raya Nusantara sebagian besar kosong kecuali beberapa tukang kebun dan wisatawan yang penasaran,” tulis the Guardian.

Di bawah kepemimpinan presiden Prabowo Subianto, tulis artikel itu, pendanaan negara untuk proyek ibu kota baru telah anjlok lebih dari separuhnya.

Dari £2 miliar pada tahun 2024 menjadi £700 juta pada tahun 2025.

“Tahun depan, £300 juta telah dialokasikan, sepertiga dari yang diminta. Investasi swasta juga telah turun lebih dari £1 miliar dari target.”

Turunnya pendanaan dan investasi inilah sepertinya yang membuat pembangunan IKN dirasa menjadi pesimistis.

Aritkel itu juga menggambarkan bagaimana Prabowo yang belum pernah ke sana sejak menjabat jadi presiden telah menurunkan status Nusantara menjadi ‘ibu kota politik’pada Mei.

Pada 2024, kepala dan wakil kepala badan pengawas ibu kota mengundurkan diri.

Sekitar 2.000 pegawai negeri sipil dan 8.000 pekerja konstruksi saat ini tinggal di Nusantara, jauh dari target 2030 sebesar 1,2 juta.

“Bangunan apartemen, gedung kementerian, rumah sakit, jalan raya, sistem air, dan bandara telah dibangun, tetapi sebagian besar kota masih dalam tahap pembangunan,” tulis the Guardian.

Herdiansyah Hamzah, seorang sarjana hukum tata negara dari Universitas Mulawarman di Kalimantan Timur, mengatakan proyek tersebut sudah menjadi “kota hantu” dan sebutan “ibu kota politik” yang baru tidak memiliki arti” dalam hukum Indonesia.

“Ibu kota baru bukanlah prioritas bagi Prabowo,” katanya. “Secara politik, ia tidak mau mati, tidak mau hidup,” katanya mengutip media Inggris itu.

Sumber: Republika

Artikel terkait lainnya