DEMOCRAZY.ID – Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M. Rizal Fadillah, menyebut bahwa Indonesia membutuhkan perubahan besar melalui apa yang ia sebut sebagai Reformasi Jilid II.
Dikatakan Rizal, kondisi yang terjadi saat ini memiliki sejumlah kemiripan dengan situasi menjelang Reformasi 1998.
Mulai dari persoalan korupsi, kondisi ekonomi, hingga fungsi lembaga negara yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Rizal menekankan bahwa perubahan mendasar menjadi kebutuhan yang tidak bisa lagi ditunda.
Ia menyebut reformasi baru diperlukan sebagai penyempurnaan dari gerakan reformasi yang terjadi pada 1998.
“Sekali lagi adalah suatu keniscayaan untuk perubahan dan perbaikan negara Indonesia adalah Reformasi Jilid II untuk mengulangi Reformasi 1998 dengan skema penyempurnaan,” ujar Rizal kepada fajar.co.id, Kamis (11/6/2026).
Ia mengingatkan bahwa Reformasi 1998 lahir dari perlawanan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat terhadap berbagai persoalan yang terjadi saat itu.
“Reformasi Jilid I atau Reformasi 1998 berakar pada perlawanan mahasiswa dan elemen rakyat lainnya atas rusaknya sistem bernegara akibat KKN, Dwi Fungsi ABRI, kemerosotan ekonomi, dan lumpuhnya parlemen,” ucapnya.
Rizal berpendapat bahwa berbagai persoalan yang menjadi pemicu Reformasi 1998 kembali muncul dalam bentuk yang berbeda pada masa sekarang.
“Kini tahun 2026 rusaknya sistem bernegara mengalami situasi yang relatif sama, menantang elemen masyarakat untuk mengulangi proses perubahan melalui gerakan reformasi kembali,” tukasnya.
Ia juga menilai perubahan secara bertahap tidak lagi cukup untuk menjawab persoalan yang ada.
“Menafikan perubahan secara gradual dan parsial. Sistem bernegara bobrok sejak pemerintahan Jokowi dan berkulminasi pada pemerintahan Prabowo. Pengkhianatan demi pengkhianatan terus berlanjut,” imbuhnya.
Dalam pandangannya, praktik korupsi telah mengakar hampir di seluruh tingkatan pemerintahan.
“Korupsi, kolusi, dan nepotisme terjadi luar biasa di kalangan pejabat tinggi, menengah, hingga bawah. Elit negara hingga perangkat desa,” cetus dia.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa korupsi tidak lagi dipandang sebagai kejahatan luar biasa sebagaimana mestinya.
“Korupsi menjadi budaya dan bukan dianggap sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime),” bebernya.
Ia juga menyentil pihak-pihak yang selama ini mengusung agenda pemberantasan korupsi.
“Yang paling keras berslogan berantas korupsi ternyata koruptor paling keras. Lembaga pemberantas korupsi bertindak seolah pembenar perilaku korup lewat pilihan dan negosiasi kasus,” timpalnya.
Selain itu, Rizal juga menaruh perhatian pada posisi dan peran institusi kepolisian yang menurutnya semakin dominan dalam kehidupan bernegara.
“Dwi Fungsi ABRI bermimikri menjadi Multi Fungsi Polisi. Kepolisian menguasai negeri dan berperan sebagai entitas politik strategis,” jelasnya.
Kata dia, kepolisian saat ini menjadi instrumen kekuasaan yang mendapatkan berbagai fasilitas dan kewenangan.
“Alat kekuasaan efektif yang dikayakan dan dimanjakan. Demi eskalasi perannya maka tuntutan rakyat untuk mengubah kinerja justru mempermanenkan pola kerja,” sesalnya.
Rizal turut mengkritisi kondisi ekonomi nasional yang menurutnya semakin menekan masyarakat.
“Ekonomi ambruk, kesenjangan tinggi, daya beli rendah, dan kekayaan berputar hanya di kalangan atas. Jangankan bawah, ekonomi kelas menengah pun sudah menjerit,” imbuhnya.
Ia menilai sistem ekonomi yang berjalan saat ini lebih menguntungkan kelompok tertentu.
“Kapitalisme individu berkolaborasi dengan kapitalisme negara. Ekonomi kerakyatan dan kekeluargaan hanya omon-omon,” tutur Rizal.
“Sekadar membuat mulut berbusa-busa di atas mimbar. Ketika nilai rupiah anjlok, yang disalahkan ekonomi global, padahal dirinya sudah tidak mampu mengendalikan dan hanya bisa berpidato di atas tumpukan utang,” tambahnya.
Bukan hanya pemerintah, Rizal juga mengkritik lembaga legislatif dan partai politik yang menurutnya gagal menjalankan fungsi pengawasan.
“Parlemen benar-benar lumpuh. Partai politik merupakan maling berkedok demokrasi dan tukang stempel berdasi. Pemain sandiwara yang tidak malu beraksi di sidang komisi atau pura-pura menyerap aspirasi. Apa pun langkah harus menambah isi pundi-pundi,” terangnya.
Mantan anggota DPR RI ini melihat legislatif dan eksekutif saat ini justru berjalan dalam kepentingan yang sama.
“Legislatif dan eksekutif bersama-sama menjadi mafia. Mafia kapal keruk kekayaan bangsa. Jangan harap parlemen menjadi pengawas, justru mereka adalah penjahat yang tidak terawasi. Andai bisa, bubarkan saja DPR,” timpalnya.
Lebih jauh, Rizal juga mengarahkan kritik kepada Presiden ke-7 RI Jokowi, Presiden saat ini Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Jokowi penyebab rusaknya sistem, karenanya ia harus mempertanggungjawabkan semua secara hukum. Prabowo hanya pelanjut dan penjilat tapak-tapak Jokowi. Pengecut yang tersandera permainan Jokowi. Jenderal palsu TNI yang berada di bawah sepatu polisi,” tandasnya.
Sementara terkait Gibran, ia menyampaikan pandangan yang juga bernada kritik. Disebut hanya boneka mainan yang digendong Prabowo bersama Teddy.
“Perubahan hanya bisa lewat reformasi yaitu rakyat yang bergerak kembali. Mulai dari tangkap dan adili Jokowi lalu makzulkan Prabowo-Gibran. Ini adalah sasaran strategis yang bernama Reformasi Jilid II. Rakyat merebut kembali kedaulatan yang telah dicuri oleh oligarki,” kuncinya.
Sumber: Fajar