GEGER Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti

DEMOCRAZY.ID – Pakar hukum dan akademisi, Petrus, menanggapi tudingan Pakar Hukum Tata Negara, Fery Amsari, yang menyebut ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari Australia hanya setingkat sertifikat kursus.

Petrus mempertanyakan dasar tudingan tersebut dan mengklaim bahwa proses verifikasi sebelumnya telah membuktikan keabsahan dokumen tersebut.

Menurut Petrus, ijazah Gibran sudah melalui proses verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pencalonannya di Solo.

Lolosnya Gibran saat itu, kata dia, berarti ijazahnya dianggap sah.

“Siapa sebetulnya yang dipersalahkan? Apakah proses pencalonan beliau waktu di Solo itu tidak diteliti oleh Bawaslu maupun KPU mengenai ijazah? Ketika itu lolos, berarti dianggap benar,” kata Petrus di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Petrus menjelaskan, sekalipun kualifikasi pendidikan Gibran berbeda, bisa jadi ada mekanisme penyetaraan (equivalency) yang diakui oleh negara.

Ia membandingkannya dengan sistem Kejar Paket A, B, dan C di Indonesia yang diakui secara resmi meskipun bukan pendidikan formal.

“Otoritas untuk menentukan apakah ijazah luar negeri bisa disetarakan di Indonesia ada pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan. Itu yang harus kita lihat aturannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Petrus menegaskan bahwa kalaupun ada kelalaian dalam mendaftarkan ijazah luar negeri, hal itu bukanlah sebuah tindak pidana.

“Ketika itu tidak dilakukan (pendaftaran), apakah itu menjadi sebuah pidana? Kan tidak,” ujarnya.

Petrus pun menantang balik Fery Amsari untuk membuktikan tudingannya.

Menurutnya, dalam hukum, siapa pun yang membuat dalil harus mampu menyajikan bukti.

“Ada orang yang mampu mengutarakan sesuatu, harus mampu untuk membuktikan. Ketika dia tidak mampu membuktikan, ya itu akan menjadi bumerang bagi dia,” tegasnya.

Kini, lanjut Petrus, bola ada di tangan Gibran, apakah akan menempuh jalur hukum atas pernyataan Fery Amsari yang dinilainya sudah menyebar luas dan berpotensi memiliki dampak hukum.

“Apakah Bapak Wakil Presiden Gibran mau melaporkan? Yang pasti ini kan sudah ke mana-mana dan pasti ada dampak hukumnya,” tandasnya.

Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?

Polemik mengenai latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas setelah Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, secara terbuka meminta transparansi penuh.

Feri menyoroti dugaan bahwa dokumen kelulusan Gibran dari Australia bukanlah ijazah formal, melainkan hanya sertifikat kursus bahasa.

Menurut Feri, publik memiliki hak yang sah untuk mengetahui secara detail riwayat pendidikan sang wakil presiden, terutama terkait masa studinya di luar negeri yang selama ini menjadi tanda tanya.

“Kan kita berhak tahu siapa (yang punya ijazah). Nah ini jadi memang harus dibongkar,” ujar Feri dalam videonya yang beredar, dikutip Selasa (21/10/2025).

Ia menegaskan bahwa pertanyaan publik mengenai durasi pendidikan Gibran di Singapura dan Australia harus dijawab secara gamblang untuk mengakhiri spekulasi yang berkembang di masyarakat.

“Nah di titik itu muncullah beberapa hal ya soal informasi berapa tahun untuk sekolah di Singapura, berapa tahun untuk sekolah di Australia ini Wapres,” ucapnya.

Lebih jauh, Feri membeberkan informasi yang ia terima mengenai lembaga tempat Gibran menempuh pendidikan, yakni Insearch, yang disebutnya berada di bawah naungan University of Technology Sydney (UTS).

Menurutnya, lembaga ini bukanlah institusi pemberi gelar akademik formal.

“Teman-teman yang tamatan UTS bilang, Insearch itu underbown-nya UTS, lembaga pendidikan bahasa untuk persiapan masuk kampus karena IELTS tidak cukup,” jelasnya.

Feri secara tegas menyebut bahwa dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut bukanlah ijazah yang setara dengan pendidikan formal di Indonesia, melainkan hanya sebuah sertifikat kursus.

“Ini hanya sertifikat bimbel. Disetarakan, iyalah. Tapi nggak bisa disamakan dengan tingkatan pendidikan seperti SMA di Indonesia, karena pembelajarannya berbeda,” tegasnya.

Karena itu, Feri mendorong agar persoalan ini tidak dibiarkan mengambang dan segera dicarikan kejelasan, baik melalui jalur hukum maupun politik, demi mengakhiri polemik dan memberikan kepastian kepada publik.

“Nah inilah yang kemudian menurut saya layak dibuktikan di pengadilan maupun di ruang politik,” Feri menuturkan.

“Kalau saya jadi orang politik, saya akan minta ini dibuka supaya keributan publik selesai,” kuncinya.

Sumber: Suara

Artikel terkait lainnya