Gara-Gara Lagu ‘Lalaki Langit’, Bupati Purwakarta Diperiksa Intensif Kemendagri: Ini Hasil Mengejutkannya!

DEMOCRAZY.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memeriksa Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein usai lagu ciptaannya, ‘Lalaki Langit’, menuai kontroversi.

Zein diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sejak pagi tadi.

“Dipanggil kemarin, diundang untuk melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi hari ini. Jadi beliau sudah datang tadi pagi pukul 09.00 WIB di Kantor Inspektorat Jendral Kemendagri. Diterima Pak Inspektur Jenderal, kemudian dilakukan permintaan keterangan atau pemeriksaan di ruang pemeriksaan lantai 8,” kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benny Irwan saat dihubungi, Jumat (3/7/2026).

Pemeriksaan dipimpin Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Komjen Sang Made Mahendra Jaya. Zein diperiksa selama delapan jam.

“Jadi ada tim yang ditugaskan Kemendagri melalui Pak Inspektur Jenderal untuk melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada Bupati Purwakarta. inspektur khusus, inspektur wilayah IV dua orang, wastama didampingi satu orang sekretaris inspektorat jenderal. Proses permintaan keterangan dilakukan mulai jam 09.00 WIB sampai jam 17.00 WIB,” ujarnya.

Benny menuturkan Zein diberi 60 pertanyaan seputar latar belakang hingga tujuan membuat lagu berbahasa Sunda itu.

Benny menyebut Zein mengaku salah dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“60 pertanyaan itu merupakan penjabaran dari dua tema utama. Pertama, berkaitan penciptaan lagu, latar belakang, tujuan apa, maksud dibikin lagu itu seperti apa dan lain-lain. Kemudian tentang publikasi lagu. Tema besarnya seputaran itu,” ucapnya.

“Dari 60 pertanyaan itu beliau memberikan jawaban dengan kooperatif dan terlihat juga dan beliau nyatakan juga beliau merasa bersalah dan menyadari beliau sudah bertindak salah dan menyesalinya. Beliau menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama yang diakhiri dengan permintaan maaf beliau kepada semua pihak,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Benny menyampaikan belum ada sanksi yang diberikan kepada Zein.

Itjen Kemendagri, kata Benny, akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan Zein kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Atas proses permintaan keterangan itu, Pak Inspektur akan menyampaikan laporan kepada menteri dalam negeri termasuk juga di dalamnya rekomendasi sanksi yang akan diberikan kepada Bupati Purwakarta sesuai aturan yang berlaku. Tadi belum ada sanksi karena masih akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dulu,” jelasnya.

Benny mengatakan Zein diduga menyalahi asas kepatutan dan kepantasan buntut dari lagu tersebut.

“Bisa dikatakan peraturan, bisa dikatakan peraturan mungkin yang tidak tertulis soal azas kepatutan dan kepantasan,” imbuhnya.

Zein Minta Maaf

Sebelumnya, lagu berjudul ‘Lalaki Langit Lalanang Bejat’ ciptaan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein kian menuai kritik hingga somasi.

Lagu tersebut dinilai seksis terhadap kaum perempuan.

Zein juga telah meminta maaf usai lirik lagu ‘Lalaki Langit’ dianggap menyinggung perasaan perempuan.

Ia menjelaskan video dan lirik lagu itu diciptakan pada 2020 sebelum ia menjabat bupati.

“Berawal dari renungan atas perilaku saya sendiri yang menurut saya saat itu, saya nakal dan bersyukur tuhan menciptakan saya jadi lelaki, mungkin jika saya diciptakan jadi perempuan terjadi apa yang saya pikirkan karena saya belum bisa jaga diri,” ujar Bupati Purwakarta saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik, seperti dilansir detikJabar, Rabu (1/7).

Terbaru, lagu berlirik ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’ ditarik dari seluruh platform media sosial pribadinya usai dikecam sejumlah pihak.

Dia mengaku tidak memiliki niat merendahkan pihak lain dalam lagu itu.

Sumber: Detik

Artikel terkait lainnya