Eks Komisioner KPK Ungkap Tak Ada Keraguan Lagi Bahwa Ijazah Jokowi Itu Palsu!

DEMOCRAZY.ID – Polemik mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali memanas setelah mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, angkat bicara.

Saut dengan tegas menyatakan bahwa secara formil dan materiil, tidak ada lagi keraguan terkait dugaan ijazah palsu tersebut.

Pernyataan ini dilontarkannya dalam sebuah diskusi publik, di mana ia membandingkan kasus ini dengan penanganan kasus korupsi yang sering ia hadapi di KPK.

Menurutnya, pengakuan dari pihak yang dituduh bukanlah hal yang utama.

“Bahasa formil materil tak ada keraguan (ijazah Jokowi palsu). Potensinya sangat besar. Kalau asli tunjukkin, kalau palsu akui,” kata Saut di Jakarta, (21/10/2025).

“Kita nggak perlu pengakuan. Biasa di KPK koruptor nggak pernah ngaku, tapi kita bisa buktikan kalau itu palsu,” katanya.

Lebih lanjut, Saut juga menyayangkan minimnya dukungan publik terhadap tokoh-tokoh yang selama ini gigih menyuarakan dan menginvestigasi dugaan ini.

Ia merasa perjuangan mereka seolah berjalan sendiri tanpa sokongan massa yang signifikan.

Sudah Dibuka KPU, Janji Jokowi Buka Ijazah di Pengadilan

Makin ke sini makin terbukti bahwa langkah Jokowi kira-kira enam bulan lalu, melaporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, provokasi, dan lain-lain, terkait dugaan ijazah palsu dirinya, ternyata keliru.

Keliru karena laporan itu tidak saja membuat persoalan dugaan ijazah palsu Jokowi itu sendiri makin menasional dan menginternasional, tapi juga laporan itu ternyata tak bisa serta merta menjerat Roy Suryo Cs sebagai tersangka, apalagi terpidana seperti halnya Bambang Tri dan Gus Nur.

Justru Dugaan ijazah Palsu Jokowi itu Semakin Menguat

Sempat mendapat tepuk tangan gegap-gempita dari para relawan ketika Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya melaporkan Roy Suryo Cs, seolah-olah tak lama lagi Roy Suryo Cs akan mudah ditersangkakan dan menjadi terpidana.

Tapi, saat ini, tepuk tangan para relawan itu seperti berubah menjadi kepalan tangan kepada Polda Metro Jaya, mengancam dan menekan, kalau tak kunjung mentersangkakan Roy Suryo Cs dan langsung pula menahannya.

Relawan yang benar-benar jauh dari kata relawan. Entah apa-apa saja.

Dari tepuk tangan berubah menjadi kepalan tangan. Umpama mimpi indah berubah seketika menjadi mimpi buruk.

Dianggap karena Jokowi melaporkan Roy Suryo Cs kepada Polda Metro Jaya, maka otomatis ijazahnya dianggap asli.

Sebab, logikanya, mustahil ijazah Jokowi palsu, lalu ia berani melaporkan Roy Suryo Cs atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, provokasi, dan lain-lain itu.

Justru orang mulai berpikir terbalik, karena ijazahnya palsu, maka Jokowi buru-buru melaporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya agar semua bisa ditelusuri lewat proses hukum.

Bayangkanlah, Bareskrim menutup laporan dugaan ijazah palsu itu di tahap penyelidikan dan langsung pula ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.

Sempat pula Roy Suryo Cs meminta gelar perkara ulang ke Bareskrim. Dipenuhi, tapi lebih parah lagi, karena ijazah fotocopy Jokowi pun tak ditampilkan.

Banyak yang mengatakan gelar perkara ulang itu hanya gula-gula memenuhi hasrat Roy Suryo Cs. Substansinya tak lagi dibuka.

Ketidakterbukaan Bareskrim inilah yang dijadikan kuasa hukum dan para pendukung Jokowi sampai saat ini mengklaim bahwa ijazah Jokowi asli.

Ditambah pengakuan dari pihak Rektorat UGM dengan segala pengakuan yang sudah dibuat selama ini bahwa ijazah Jokowi asli. Roy Suryo Cs terus saja menggedor-gedor kejanggalan itu.

Entah dari mana datang kegigihan dan kengototan Roy Suryo Cs mengatakan bahwa ijazah Jokowi itu 99,9% palsu?

Mustahil sepenuhnya dari kebencian, sakit hati, atau dendam seperti yang sering diklaim para relawan Jokowi.

Bahkan mereka ini dikatakan melawan dan tak mempercayai institusi seperti Polri dan UGM.

Makanya, para relawan Jokowi mencap mereka ini sebagai TIRORIS, plesetan dari TERORIS, singkatan dari Tifa, Roy Suryo, dan Rismon.

Saking kesal dan tak kuasanya relawan Jokowi berhadapan dengan Roy Suryo Cs. Padahal Roy Suryo Cs selalu mengklaim, ini kajian ilmiah dan hasil penelitiannya.

Sesuatu yang tidak tuntas, setuntas-tuntasnya dijelaskan, pastilah akan mendatangkan kecurigaan.

Apalagi sesuatu yang tidak tuntas dijelaskan itu adalah sesuatu yang mudah dan sepele, yakni soal ijazah yang sangat mudah kalau ingin dijelaskan sungguh-sungguh.

Makin tidak tuntas dan makin tidak jelas, maka kecurigaannya juga makin tidak akan pernah benar-benar hilang.

Publik tak akan pernah menerima begitu saja pentersangkaan dan sekaligus penangkapan Roy Suryo Cs tanpa dibuka seterang-terangnya.

Tekanan para relawan Jokowi terhadap Polri, sungguh tak zamannya lagi begitu.

Janji Jokowi akan membuka ijazah aslinya di depan Pengadilan, sebetulnya tak diperlukan lagi.

Kendati orang juga meragukan Jokowi apakah benar-benar akan membuka ijazah aslinya di depan Pengadilan. Sebab, sudah begitu banyak Pengadilan terlewatkan begitu saja.

Kini Roy Suryo Cs sudah memiliki ijazah asli Jokowi terlegalisir yang dipakai mencalonkan diri, baik Gubernur DKI Jakarta 2012 maupun Pilpres 2019.

Roy Suryo Cs masih mencari ijazah legalisir Jokowi yang dipakai maju Walikota Solo 2005 dan 2010, termasuk yang dipakai Pilpres 2014.

Intinya, ijazah asli Jokowi itu sudah ada ditangan Roy Suryo Cs dan dipastikan sesuai penelitiannya 99,9% palsu.

Semua berubah karena sikap KPU Pusat yang juga akhirnya berubah.

Diawali dengan mengunci mati lewat Keputusan KPU Nomor 731 yang tiba-tiba saja diterbitkan dan tiba-tiba saja pula dicabut, agar yang namanya ijazah tak boleh dilihat, apalagi diberikan kepada orang lain tanpa persetujuan pemiliknya.

Akhirnya KPU menyerah dan membuka kunci mati itu.

Roy Suryo Cs sudah mengantongi ijazah legalisir Jokowi, yang artinya sudah memiliki ijazah asli Jokowi, yang diklaimnya sebagai 99,9% palsu.

Hanya saja pihak kuasa hukum Jokowi masih meyakini bahwa itu tak akan mengubah apa-apa.

Intinya, semua harus dibuka secara terang-terangnya yang terangnya melebihi cahaya. Apalagi yang mau ditunggu?

Sumber: ReportaseIndonesia

Artikel terkait lainnya