Dugaan Mark Up Whoosh Naik Sidik: KPK Bicara Peluang Periksa Luhut, Ini yang Bakal Digali!

DEMOCRAZY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memberikan jawaban tegas mengenai potensi memanggil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah saat ini masih fokus untuk merampungkan penyelidikan.

Sehingga, KPK belum bisa membeberkan substansi perkara dan pihak yang akan dimintai keterangan.

“Kita fokus dulu, ini penyelidikan masih progres, jadi memang secara detail substansinya, pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci,” ujar Budi kepada awak media, dikutip Selasa (28/10/2025).

Luhut memang memainkan peran vital dalam pembangunan proyek di era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo itu.

Kala itu, Luhut yang menjabat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi ditunjuk Jokowi menjadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta–Bandung.

Penugasan tersebut termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Belakangan, Luhut meminta utang yang dihasilkan dari proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh melalui PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) agar direstrukturisasi.

Permintaan itu disampaikan Luhut lantaran saat proyek dibangun di Indonesia memang sudah dalam kondisi bermasalah.

Dengan kata lain, awal mula proyek tersebut sudah dipastikan menimbulkan beban.

“Itu kan tinggal restructuring saja. Siapa yang minta APBN? Tak ada yang minta APBN. Restructuring saja. Saya sudah bicara dengan China. Karena saya yang dari awal mengerjakan itu karena saya terima sudah busuk itu barang,” ujar Luhut di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

KPK mengatakan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Whoosh sudah dimulai sejak awal 2025.

Budi mengatakan secara umum lembaga antirasuah tengah mencari keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini.

Kendati demikian, KPK belum mengelaborasi jumlah dan identitas pihak yang sudah dimintai keterangan.

KPK juga belum mau menjelaskan jenis praktik lancung yang ada dalam proyek era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo ini.

“Memang masih di tahap penyelidikan, informasi detail terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya, belum bisa kami sampaikan secara rinci,” tandas Budi.

Sumber: Bloomberg

Artikel terkait lainnya