

DEMOCRAZY.ID – Pernyataan Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Ahmad Mudhofar, yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) haram diterima, menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Ahmad Mudhofar mengumumkan keputusan tersebut di hadapan jamaah seusai Salat Jumat.
Ia juga memastikan seluruh unit pendidikan di bawah naungan Yayasan Al Husna tidak lagi mengikuti program MBG.
Di sisi lain, Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memilih merespons pernyataan tersebut dengan menghormati pandangan yang disampaikan, sembari menjelaskan kembali tujuan utama program MBG.
Dalam pernyataannya, Ahmad Mudhofar menegaskan keputusan itu berlaku bagi seluruh keluarga besar Al Husna, mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah.
Ia bahkan menyebut menerima Program Makan Bergizi Gratis memiliki hukum haram.
“Mulai hari ini, jumat yang berkah ini, menyatakan bahwa semua keluarga besar Al Husna mulai KB IT, TK IT, SD IT, SD Tahfidz, SMP IQ, SMA IQ dan keluarga besar Al Husna semuanya, menyatakan mulai hari ini menolak dan tidak menerima MBG,” ujar Ahmad Mudhofar, Selasa (14/702026).
Ahmad Mudhofar kemudian mengulang kembali penegasan sikapnya.
“Kami nyatakan bahwa menerima MBG hukumnya haram. Sekali lagi, menerima MBG hukumnya haram,” tukasnya.
Ahmad Mudhofar mengungkapkan, Pondok Pesantren Al Husna sebelumnya sempat menjadi bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Namun, menurutnya, kerja sama tersebut kini telah dihentikan sepenuhnya.
“Al Husna mandiri. Kami tidak bergantung pada pemerintah. Kami sempat beberapa bulan menerima MBG, tetapi sekarang kami stop total. Keputusan ini juga sudah kami sampaikan kepada SPPG,” sebutnya.
👇👇
Menanggapi viralnya pernyataan tersebut, Ketua Satgas MBG Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan penghormatan terhadap pandangan Ahmad Mudhofar.
Meski demikian, ia mengajak agar persoalan itu dilihat dari tujuan program yang dijalankan pemerintah.
“Saya menghormati pernyataan Kiai Mudhofar. Tetapi ini harus dikembangkan lagi,” ucap Yasin, terpisah.
Yasin menjelaskan Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Baginya, sasaran program mencakup anak-anak, ibu hamil, hingga warga yang membutuhkan asupan gizi lebih baik.
“Tujuan MBG adalah meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak yang memiliki keterbatasan ekonomi sehingga tetap bisa memperoleh makanan bergizi,” imbuhnya.
Ia juga bilang bahwa tujuan tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan.
“Program MBG lahir untuk meningkatkan nutrisi masyarakat Indonesia, dimulai dari ibu hamil, anak sekolah hingga warga yang membutuhkan. Dalam konteks keagamaan, tujuan seperti ini tidak dilarang,” kuncinya.