Berani Mati! Di Balik Skandal ‘Jenderal Baliho’, Inilah Kronologi Lengkap Perang Terbuka Dudung Abdurachman Tekuk Nyali Rizieq Shihab

DEMOCRAZY.ID – Isu yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab dan Dudung Abdurachman kembali mencuat setelah munculnya tudingan terkait narasi “kabur ke Yaman” yang ramai diperbincangkan di ruang publik.

Dalam sejumlah pernyataannya, Rizieq menyinggung sosok yang disebut sebagai “Jenderal Baliho” yang diduga menjadi pembisik di balik pernyataan Prabowo Subianto.

Istilah tersebut berakar dari polemik penertiban baliho tokoh agama dan politik beberapa tahun lalu.

Saat itu, TNI AD di bawah kepemimpinan Dudung turut membantu aparat menertibkan atribut yang dinilai melanggar aturan, yang kemudian memicu pro dan kontra serta melahirkan sindiran bernuansa politis.

Menanggapi tudingan tersebut, Dudung membantah tegas keterlibatannya dalam memengaruhi pernyataan Presiden.

“Tapi artinya bahwa menurut saya bahwa Pak Rizieq, ya, sudah tualah, sudah sama-sama tua. Ya marilah kita bangun bangsa ini dengan keteduhan, dengan tidak memprovokasi,” ujar Dudung di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

Ia juga menegaskan tidak memiliki persoalan pribadi dengan Rizieq dan mengajak semua pihak menjaga etika komunikasi di ruang publik.

“Kalau dikatakan sebagai ulama, ulama itu yang selalu meneduhkan, ya. Berpikir jernih, matanya tidak pernah merendahkan orang lain, mulutnya tidak menjelekkan orang lain, hatinya juga dia tidak berprasangka buruk kepada orang lain, dan tangannya juga tidak dikotori dengan hal-hal yang tidak baik,” tuturnya.

Dudung turut mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah situasi nasional yang dinilai tidak mudah.

“Makanya jaga mata, jaga hati, dan jaga mulut. Ya inilah maksud saya, kita sama-sama anak bangsa yang situasi ini juga tidak baik masalah ekonomi, masalah politik, masalah hukum,” tambahnya.

Polemik ini tak lepas dari pernyataan Presiden Prabowo yang sempat menyinggung pihak yang kerap mengkritik pemerintah dengan menyarankan “kabur ke Yaman”.

Ucapan tersebut memicu beragam tafsir, mulai dari dianggap sebagai retorika politik hingga dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Jejak Polemik Penertiban Baliho

Sorotan terhadap Dudung juga mengingatkan kembali pada pernyataannya saat menjabat Pangdam Jaya pada November 2020.

Kala itu, ia menegaskan penurunan baliho milik Front Pembela Islam merupakan perintah langsung darinya.

“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” kata Dudung usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Ia menekankan bahwa pemasangan baliho harus sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu,” tutur Dudung.

Bahkan, ia sempat melontarkan pernyataan tegas terkait FPI.

“Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari.”

“Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Ingat, saya katakan itu (penurunan baliho Rizieq) perintah saya,” ujarnya.

Larangan Resmi FPI oleh Pemerintah

Beberapa waktu setelah polemik tersebut, pemerintah secara resmi melarang seluruh kegiatan dan atribut FPI melalui Surat Keputusan Bersama pada 30 Desember 2020.

Keputusan itu diumumkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD yang menyatakan FPI tidak lagi memiliki status hukum sebagai organisasi kemasyarakatan sejak 2019.

“Jadi dengan adanya larangan ini tidak punya legal standing kepada apparat-aparat pemerintah pusat dan daerah. Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI itu dianggap tidak ada dan harus ditolak karena legal standing nya tidak ada terhitung hari ini,” kata Mahfud.

Pemerintah juga melarang penggunaan simbol dan atribut FPI di seluruh wilayah Indonesia serta meminta aparat menghentikan setiap aktivitas yang mengatasnamakan organisasi tersebut.

Hingga kini, polemik terkait pernyataan politik, peran tokoh, serta dinamika organisasi masyarakat masih menjadi perhatian publik dan terus berkembang di berbagai platform.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya