DEMOCRAZY.ID – Pemerhati sosial dan politik Sholihin MS menyerukan agar penegak hukum segera menindak tegas dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dalam tulisannya berjudul “WANTED: Para Koruptor Genk Jokowi”, Sholihin menyebut bahwa praktik korupsi yang terjadi selama masa pemerintahan Jokowi telah merusak tatanan negara dan menggerus moralitas bangsa.
“Para garong uang negara dan uang rakyat terutama Jokowi dan Genk-nya harus segera ditangkap dan diadili,” tulis Sholihin, Sabtu (1/11/2025).
Ia menilai kejahatan korupsi di era tersebut telah menyebabkan Indonesia terpuruk dan kehilangan nilai keadilan serta batas moral dalam pengelolaan negara.
Menurutnya, sejumlah nama seperti Luhut Binsar Pandjaitan, Sri Mulyani, Bahlil Lahadalia, Erick Thohir, Tito Karnavian, Pratikno, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, Budi Arie, dan Listyo Sigit Prabowo disebut perlu diusut oleh aparat penegak hukum.
Sholihin menduga para pejabat itu tetap memiliki pengaruh di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pandangan Sholihin, keberadaan sejumlah tokoh tersebut di kabinet baru memiliki empat motif utama:
-Melindungi kejahatan-kejahatan Jokowi.
-Mengamankan posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
-Menjadi “mata-mata” dan membuka jalan untuk kudeta senyap terhadap posisi Presiden Prabowo.
-Mengintervensi kebijakan pemerintahan serta melanjutkan praktik korupsi melalui berbagai modus.
Sholihin menegaskan bahwa dugaan praktik korupsi yang terjadi sudah menjadi “konsumsi publik” dan semestinya mendorong KPK serta aparat penegak hukum lainnya untuk bertindak tanpa pandang bulu.
“Prinsip equality before the law harus ditegakkan. Tidak peduli apakah dia seorang pejabat tinggi, wakil presiden, bahkan presiden sekalipun,” ujarnya.
Ia juga menyinggung Purbaya, Menteri Keuangan di pemerintahan Prabowo yang dinilainya mulai membuka sejumlah penyimpangan pengelolaan keuangan negara.
Sholihin berharap langkah itu diikuti oleh keberanian lembaga penegak hukum dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.
Sumber: RadarAktual