Aktivisi dan Purnawirawan Pastikan ‘Pengkhianat Konstitusi’ Sudah Merasuki Semua Penyelenggara Negara!

DEMOCRAZY.ID – Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko, mengingatkan bahwa konstitusi adalah koridor hukum yang harus dipatuhi oleh setiap penyelenggara, baik eksektufi, legislatif maupun yudikatif.

“Pengelola negara, baik itu eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh keluar dari apa yang sudah ditetapkan oleh konstitusi untuk mencapai cita-cita bangsa dan negara,” kata Soenarko lewat keterangnnya, Minggu (12/4/2026).

Hal itu pula yang ditegaskan Soenarko saat menjadi narasumber Deklarasi GAKSI (Gerakan Kebangsaan Selamatkan Indonesia) dengan ‘Rakyat Bersatu Melawan Pengkhianat Konstitusi’ di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta.

Sejumlah Aktivis Nasionalis, Islam , Purnawirawan TNI hadir dalam acara tersebut.

Diantaranya Marwan Batubara, Rizal Fadilah, HM Mursalim, M Ishmet, Hanafie, Budiman, Rustam Efendie,Eka jaya,Menuk,Mayjen (Purn) Soenarko, Laksda (Purn) Soni Santoso ,dan banyak lagi yang lainnya.

Jadi, tegas Soenarko, jika para penyelenggara tersebut keluar dari garis-garis yang telah ditetapkan oleh konstitusi, maka itulah yang disebut dengan pengkhianat konstitusi.

“Padahal para pendiri bangsa Indonesia dalam membuat konstitusi itu dengan susah payah, bahkan dengan darah. terutama Undang-Undang Dasar 1945. Nah, sekarang kita tahu Undang-Undang yang sekarang sudah bukan Undang-Undang Dasar 1945 lagi,” tandasnya.

Oleh karenanya Soenarko mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus melakukan kritik, bahkan perlawan terhadap para penyelenggara negara Indonesia yang telah jelas-jelas melakukan pengkhianatan terhadap konstitusi, terutama terhadap UUD 1945.

Sementara Rizal Fadillah, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menjadi salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa saat ini konstitusi sudah banyak pengkhianatnya, terutama oleh sebagian penyelenggara Negara.

“Penyelenggara negara yang lalu, Joko Widodo jelas adalah seorang pengkhianat konstitusi. Kemudian juga wapres gibran termasuk pengkhianat negara yang di produksi cawe-cawe Joko Widodo,” kata Rizal Fadillah.

Jadi menurutnya, untuk menyelamatkan konstitusi itu harus dimulai dengan pemakzulan Gibran.

“Ada lima hal kenapa desakan pemakzulan Gibran itu muncul. Yang pertama adalah gibran dipilih oleh manipulasi surat MK no 90 yang curang. Seharusnya gibran harus melakukan pertobatan politik. Tapi itu tidak dilakukan, bahkan meneruskan kesalahan Jokowi,” kata Rizal.

Yang kedua, bahwa itu tidak mampu melepaskan ketergantungannya Rezim kepada Jokowi.

Yang ketiga buta tuli dari suara aspirasi rakyat. Seperti evaluasi MBG, keluar BoP, Ganti Kapolri. Itu tidak didengarkan.

Keempat bergerak menuju ke arah otoritarian, pelindung oligarki, lain kata dengan perbuatan, kultur munafik dikembangkan dalam kepemimpinannya. Kelima tidak ada perbaikan ekonomi. kesejahteraan masyarakat makin rendah.

Sedang Muhammad Ismeth menegaskan, pengkhianatan konstitusi ini sudah terpampang dan kasat mata. Mustinya sekian juta rakyat Indonesia harus segera bergerak.

“Karena negara ini satu dekade terakhir tidak ada pergerakan negara yang lebih baik. Bahkan sekarang malah dipimpim oleh presiden omon-omon,” kata Ismeth.

Yang memberikan harapan yang luar biasa, tapi nyatanya mengakui sebagai penerus Jokowi. Ini tentunya kenyataan yang sangat ironis.

“Bangsa Indonesia yang memiliki orang cerdas, sepertinya sedang dibodoh-bodohi,” tandasnya.

Di tempat yang sama aktivis nasionalis, Hanafie, Presiden Prabowo tidak menutup mata terhadap mereka yang telah melakukan pengkhianatan terhadap konstitusi.

Hanafie menyebut dua orang yang disebut jelas-jelas telah melakukan pengkhianatan konstitusi itu adalah mantan Presiden Jokowi dan anaknya, Gibran Rakabuming Raka. Keduanya diduga menggunakan ijazah palsu.

“Terhadap keduanya Presiden Prabowo seharusnya bisa berrsikap tegas dengan tidak perlu melindunginya,” tandas Hanafie.

Artikel terkait lainnya