Oleh: Sholihin MS | Pemerhati Sosial dan Politik
KETUA Tim Reformasi Polri, Prof. Jimmly Ashshidiqy menyatakan bahwa polemik tentang ijazah Jokowi sebaiknya diakhiri saja, karena Jokowi sudah tidak jadi Presiden adalah pernyataan yang absurd, tidak profesional, dan menghina hukum.
Jokowi memang sudah bukan presiden, tapi kekuasaannya masih di atas presiden dan masih aktif mengendalikan berbagai kebijakan melalui kaki tangannya bahkan masih aktif melakukan tindakan korupsi.
Pembongkaran ijazah palsu adalah salah satu upaya untuk mengungkap salah satu dari sekian banyak kejahatan Jokowi kepada negara dan rakyat Indonesia.
Dan pula, jika ijazah Jokowi secara hukum memang palsu, banyak konsekuensi administrasi yang harus dibatalkan, selain yang sudah pasti adalah sanksi sosial dan moral.
Oleh karena itu, walaupun Jokowi sudah dipastikan tidak punya ijazah, terus berkelit tidak mau mengakui akan kepalsuan ijazahnya.
Pernyataan Prof. Jimly tidak mengagetkan, karena Prof Jimly memang dikenal pendukung Jokowi.
Ketika Gibran secara ilegal ditetapkan sebagai Wapres oleh Ketua MK Anwar Usman, Prof Jimly sebagai Ketua MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) hanya memghukum pelanggaran kode etik saja kepada Anwar Usman, tapi Gibran tetap jadi Wapres.
Harapan masyarakat akan terjadinya perubahan di tubuh Polri sepertinya tidak akan terwujud.
Selain Tim Reformasi Polri dipimpin oleh pendukung Jokowi, nama Listyo Sigit dan Tito Karnavian juga masuk dalam tim itu.
Prabowo sendiri tidak memberikan _guidance_ yang jelas tentang arah reformasi Polri itu, apalagi masyarakat tidak diberikan akses untuk ikut memberikan kontribusi dan ikut mengawasi.
Komposisi anggota tim reformasi yang berjumlah 10 orang itu hampir dipastikan tidak akan melakukan perubahan signifikan di tubuh Polri, kalau tidak mau disebut hanya untuk menjadi pelindung Jokowi, hampir dipastikan hanya bersifat tindakan kompromistis yang sama sekali tidak akan mengusik kepentingan Jokowi dan keluarganya bahkan juga kroni-kroninya.
Pernyataan Jimmly yang ingin mengakhiri polemik ijazah Jokowi hanyalah tindakan awal pembelaan terhadap Jokowi.
Tidak menutup kemungkinan Jimmly juga akan membela ijazah palsu Gibran dan akan tetap menobatkan Gibran sebagai Wapres menuju Presiden
Rakyat sepertinya tidak punya harapan lagi terhadap pemerintahan Prabowo. Banyak faktor yang menjadikan Prabowo sangat loyo bahkan bisa dikatakan pengecut.
Pertama, ambisi Prabowo untuk menjadi Presiden sampai empat kali ikut kontestasi di Pilpres semata-mata karena haus kekuasaan dan kekayaan, bukan untuk berjuang membela rakyat.
Maka ketika akhirnya Prabowo bergabung di kabinet Jokowi, sebenarnya idealisme untuk bersama dan membela rakyat sudah berakhir.
Semua ungkapan Prabowo yang akan timbul dan tenggelam bersama rakyat ternyata cuma lip service (omon-omon)
Kedua, Prabowo ditengarai ikut menikmati ribuan hektar tanah negara yang mendapat previedge khusus dan menjadi bagian dari oligarki.
Ketiga, Prabowo diduga terlibat kasus korupsi pengadaan alutsista bekas, konon mencapai 1.7 ribu triliun dan tidak pernah diusut.
Keempat, Prabowo juga diduga terlibat kasus korupsi di Proyek _food estata yang menghabiskan dana puluhan triliun dan gagal.
Kelima, Prabowo-Gibran bersama-sama Jokowi terlibat pemilu curang dengan merekayasa hasil Pilpres tahun 2024 dengan cara menyabotase secara terstruktur, siatematis dan masif kenengan Paslon 01, Anies – Muhaemin*
Dengan demikian, Prabowo menjadi Presiden yang menanggung beban dosa sehingga demi mempertahankan jabatannya rela mengabdi kepada Jokowi dan membelakangi rakyat,
Keterpilihan dan kedudukan Prabowo sebagai Presiden sangat problematik dan tidak mampu menyelesaikannya secara hukum dan kekhawatiran akan gagal lagi jadi Presiden.
Kekuasaan Prabowo yang hanya kepanjangan tangan Jokowi harus segera diakhiri untuk digantikan Pemimpin yang jujur, bersih, cerdas, kompeten, berani, bijak, dab berwibawa.
Jangan biarkan negeri ini dibiarkan hancur oleh para bajingan rakus yang tindakannya hanya memperkaya diri tanpa peduli nasib bangsa dan negara.
Saatnya rakyat bergerak mempertahankan kedaulatan negara dan bangsa dari para pengkhianat yang rakus. ***