DEMOCRAZY.ID – Komisi Antikorupsi Malaysia atau Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM/MACC) masih menyelidiki investasi dana pensiun pegawai negeri Malaysia, Kumpulan Wang Persaraan (KWAP), di perusahaan teknologi akuakultur asal Indonesia, eFishery yang didirikan Gibran Huzaifah.
Meski perusahaan tersebut diketahui melakukan manipulasi keuangan dan penyajian fakta yang tidak benar dalam laporan keuangannya, penyelidikan sejauh ini belum menemukan unsur tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan dana terkait investasi KWAP.
Pemerintah Malaysia juga menyatakan KWAP telah bekerja sama dengan otoritas terkait dan konsorsium investor untuk mengambil langkah terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Pada saat yang sama, upaya melalui jalur yang sesuai untuk memaksimalkan pemulihan nilai investasi terus dilakukan,” demikian pernyataan Kementerian Keuangan Malaysia, seperti dikutip dari Sinar Harian.
Kementerian Keuangan Malaysia mengungkapkan nilai aktual investasi KWAP di eFishery mencapai RM163,4 juta atau sekitar Rp600 miliar.
Investasi tersebut setara dengan 2,51 persen kepemilikan saham di perusahaan teknologi akuakultur tersebut.
Angka itu lebih rendah dibandingkan nilai sekitar RM200 juta yang disebut dalam pertanyaan anggota parlemen Kalam Salan dari koalisi Perikatan Nasional (PN), yang mewakili daerah pemilihan Sabak Bernam.
Kalam meminta pemerintah menjelaskan pihak yang menyetujui investasi tersebut, pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan proses uji tuntas (due diligence), nilai kerugian sebenarnya, serta kemungkinan tindakan terhadap pihak yang dinilai lalai.
Pertanyaan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap investasi KWAP yang terdampak persoalan manipulasi laporan keuangan eFishery.
Kementerian Keuangan Malaysia menjelaskan bahwa investasi KWAP di eFishery telah melewati prosedur penilaian dan tata kelola yang ditetapkan.
Proses tersebut mencakup pemeriksaan oleh auditor internasional berkualifikasi berdasarkan informasi yang tersedia ketika keputusan investasi dibuat.
Namun, perusahaan itu kemudian diketahui melakukan manipulasi keuangan secara sengaja serta memberikan gambaran yang tidak benar dalam laporan keuangannya.
“Proses penilaian yang dilakukan telah mencakup evaluasi internal, uji tuntas independen, serta pemeriksaan aspek keuangan, hukum, dan operasional sebelum usulan investasi disetujui,” demikian penjelasan kementerian.
Penyelidikan MACC terhadap investasi KWAP masih berlangsung.
Pemerintah Malaysia menegaskan bahwa hingga laporan yang dirujuk pada 13 Agustus 2026, penyelidikan tersebut belum menemukan bukti tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan dana dalam investasi KWAP di eFishery.
Selain proses penyelidikan, KWAP bersama pihak terkait juga berupaya memaksimalkan pemulihan nilai investasi melalui jalur yang sesuai.
Pemerintah belum memerinci hasil akhir upaya pemulihan tersebut ataupun pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.