Politisi PDIP Pertanyakan Agama dan Kewarasan Gibran, Sebut Jokowi-Gibran Hanya Jadi Beban Prabowo!

DEMOCRAZY.ID — Serangan tajam dari PDI Perjuangan terhadap integritas moral dan etika bernegara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus diluncurkan tanpa ampun.

Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli mempertanyakan secara menohok kesadaran etis, kewarasan, hingga rasa malu Gibran yang dinilai bebal dan bungkam menghadapi seruan mundur yang disuarakan ratusan akademisi senior.

Kritik pedas tersebut dilontarkan Guntur Romli dalam siaran di kanal YouTube Sinkos Indonesia, merespons sikap diam Gibran di tengah membara skandal kecurangan administrasi dan kebahayaan ijazah.

Guntur Romli: Malu Itu Bagian dari Iman, Masih Waras atau Tidak Gibran Ini?

Guntur Romli menelanjangi krisis moral yang dialami Gibran.

Menurutnya, pejabat publik yang masih memiliki kesadaran beragama dan akal sehat semestinya tahu diri serta mundur ketika legitimasi etis dan kepatuhan konstitusinya telah gugur di mata rakyat.

“Kami juga sebenarnya masih husnuzan. Husnuzan bahwa Gibran ini masih manusia yang beragama dan masih waras,” cetus Guntur Romli, Rabu (28/10/2026).

Guntur lantas mengutip doktrin fundamental ajaran agama mengenai rasa malu yang seharusnya menjadi kompas bagi seorang pemimpin beretika.

“Kalau beragama itu kan al-hayā’u minal iman. Malu itu bagian dari iman,” tegasnya menampar sikap nirmalu rezim Solo.

150 Guru Besar Teriaki Gibran Telanjang dan Melanggar Konstitusi

Guntur Romli menyoroti seruan moral yang dilayangkan oleh 150 guru besar lintas perguruan tinggi se-Indonesia yang mendesak Gibran segera meletakkan jabatannya.

Mengabaikan teriakan dosen dan intelektual bangsa dinilai Guntur sebagai tindakan nekat yang memperlihatkan keburukan kepemimpinan di muka umum.

“Ketika orang sudah kelihatan di pucuk, dia telanjang, diteriakin oleh 150 guru besar, kamu melanggar konstitusi, kamu enggak punya etika, kamu harus mundur,” ujar Guntur membongkar pengasingan moral Gibran.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan pribadi, melainkan pertaruhan kepatuhan terhadap hukum dasar dan tata kelola etika pejabat negara.

Kebohongan Perumusan PKPU Melibatkan Bekas Ketua KPU

Selain menghantam integritas moral Gibran, Guntur Romli membongkar kebohongan sistematis di balik perumusan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 Pasal 18 ayat (3) yang dipaksakan untuk meloloskan Gibran.

Ia membeberkan fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), di mana klaim mantan Ketua KPU yang menyebut aturan tersebut usulan Kementerian Pendidikan langsung dipatahkan oleh kesaksian resmi Direktur Jenderal Kemenristekdikti di hadapan majelis hakim.

“Artinya dia sudah banyak sekali berbohong soal ini rekomendasi dari Kementerian, kemudian juga ini sudah diputuskan dalam RDP dan kita tahu bahwa itu tidak terjadi dalam RDP,” seloroh Guntur menelanjangi manipulasi aturan pemilu tersebut.

Jokowi dan Gibran Adalah Racun Beban Bagi Pemerintahan Prabowo

Guntur menyimpulkan bahwa seluruh intrik kebohongan, kebal etika, serta kecurangan administrasi yang melekat pada trah Solo kini telah bertransformasi menjadi beban politik beracun yang merusak stabilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Bagi kami malah Gibran dan Jokowi itu menjadi beban dalam pemerintahan Pak Prabowo,” tegas Guntur Romli.

Penegasan dari PDIP ini semakin memperjelas bahwa konsolidasi kekuatan politik dan elemen sipil untuk melawan manipulasi hukum tak bisa ditunda lagi.

Penggalangan Hak Angket di DPR RI dan proses pemakzulan Gibran dari kursi Wakil Presiden menjadi satu-satunya jalan untuk membuang beban rezim Solo dan menyelamatkan pemerintahan Prabowo Subianto!

Artikel terkait lainnya