DEMOCRAZY.ID — Borok skandal ijazah bodong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak hanya menggoncang perpolitikan dalam negeri, tetapi juga berpotensi besar mempermalukan Indonesia di mata dunia internasional!
Pakar hukum senior dari Universitas Indonesia (UI), Chudry Sitompul, melontarkan kekhawatiran mendalam atas terindikasinya intervensi dan rekayasa hukum dalam proses pemeriksaan kasus dokumen pendidikan sang putra mahkota.
Hadir sebagai narasumber dalam forum Obor Rakyat Reborn pada Senin (19/10/2026), Chudry mencium aroma tak sedap dari perubahan sikap mendadak sejumlah pihak dalam penanganan kasus ijazah Gibran.
Ia menduga kuat adanya masukan, pesanan, hingga intervensi kekuasaan yang membuat penegakan hukum menjadi mencla-mencle.
Chudry menyoroti dengan tajam bagaimana pendapat hukum yang sebelumnya tegas dan objektif mendadak berubah drastis demi menyelamatkan posisi Gibran di kursi Wakil Presiden.
Perubahan sikap yang janggal dan tidak rasional ini kian memperkuat prasangka publik bahwa proses pemeriksaan telah disusupi oleh tangan-tangan gaib kekuasaan.
“Prasangka buruknya, saya khawatir ada masukan-masukan atau bahasa lainnya ada intervensi… Ini kok kenapa dia berbalik begitu, dari pendapatnya yang itu?” cerce Chudry Sitompul.
Tak hanya itu, Chudry juga menunjuk hidung Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait keberadaan pasal-pasal bermasalah yang digunakan untuk meloloskan Gibran pada Pilpres 2024 lalu.
Ia menggunakan istilah “diselundupkan” untuk menggambarkan bagaimana aturan pencalonan diduga sengaja direkayasa sejak awal demi mengakomodasi calon yang cacat administrasi pendidikan.
Dampak paling mengerikan dari skandal pemalsuan dokumen dan pengaburan hukum ini adalah hancurnya martabat serta wibawa Republik Indonesia di panggung global.
Chudry menggambarkan betapa memperhatinkannya posisi para diplomat, akademisi, dan pejabat Indonesia ketika ditanya oleh komunitas internasional mengenai kualifikasi pendidikan orang nomor dua di Republik ini.
“Kalau kita, bagaimana menjawab dunia luar ini? Mereka bisa bertanya, ‘How about your vice president? Does he have a diploma?’ Aduh, malu kita mau jawab apa? Masa kita muter-muter kayak begitu!” tegas Chudry dengan nada prihatin.
Jawaban yang berbelit-belit, ketidakmampuan menyodorkan bentuk fisik ijazah SMA yang sah, serta sandiwara hukum yang dipertontonkan Istana hanya akan membuat Indonesia menjadi bahan tertawaan dunia.
Chudry menegaskan bahwa kritikan tajam yang disampaikannya sama sekali tidak dilandasi oleh kepentingan untuk membela kelompok politik manapun.
Ini adalah murni panggilan moral demi menyelamatkan tata kelola hukum dan reputasi Indonesia di masa depan.
“Terlepas kita mau bela kiri kanan, bukan begitu. Kita bilang ini baiknya buat bangsa ke depan!” pungkasnya.
Persoalan ijazah fiktif Gibran harus diselesaikan secara objektif, transparan, dan jujur berdasarkan dokumen hukum yang sah.
Mempertahankan seorang Wakil Presiden yang cacat administrasi lewat intervensi dan kebohongan publik yang berputar-putar hanya akan mengorbankan marwah seluruh rakyat Indonesia di mata dunia!
[VIDEO]