Amunisi Hukum Pelengseran Sudah Lengkap: Cuma Butuh 25 Anggota DPR untuk Menyeret Gibran Keluar Istana, Parlemen Punya Nyali Nggak?!

DEMOCRAZY.ID — Tantangan terbuka dengan nada merendahkan dilontarkan politisi senior Zulfan Lindan kepada para penghuni Gedung Kura-Kura Senayan!

Di tengah gemparnya fakta yuridis bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menduduki kursi Istana tanpa ijazah SMA/SLTA yang sah, Zulfan secara blak-blakan menantang keberanian para anggota dewan.

Mantan politikus NasDem itu menyindir tajam bahwa Senayan kini lumpuh dan mandul.

Ia mempertanyakan apakah partai-partai politik di parlemen sudah ciut nyalinya duluan sebelum sempat memulai langkah konstitusional untuk melengserkan Gibran yang dinobatkan naik takhta lewat cara-cara ilegal.

“Nah sekarang masalahnya ada yang berani gak sekarang di DPR ini memulai?” seru Zulfan menohok, Jumat (16/10/2026).

Matematika Sederhana Hak Angket: Cuma Butuh 25 Orang, Tapi Senayan Masuk Angin!

Secara prosedur formal ketatanegaraan, menggulirkan penyelidikan atas dugaan pelanggaran konstitusi dan pemalsuan syarat pendaftaran lewat Hak Angket bukanlah hal yang sulit di atas kertas.

Berdasarkan aturan tata tertib dewan, hak angket hanya membutuhkan sedikitnya 25 orang anggota DPR yang berasal dari minimal dua fraksi berbeda.

Namun, angka 25 orang yang tampak sangat mudah dikumpulkan itu berubah menjadi angka yang mustahil diwujudkan di tengah mentalitas parpol yang tunduk pada transaksi kekuasaan.

Zulfan Lindan menilai, rantai kepentingan politik dan bagi-bagi kursi kekuasaan telah membuat partai-partai politik kehilangan taringnya untuk berfungsi sebagai pengawas pemerintah.

Koalisi Gajah 80 Persen: Oposisi Setengah Hati, Senayan Jadi “Kandang Peliharaan”

Senada dengan Zulfan, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, mengungkapkan akar persoalan yang sama.

Menurut Tamsil, tembok penghalang terbesar dalam membongkar skandal ijazah Gibran melalui Hak Angket adalah cengkeraman koalisi tambun di Kabinet Merah Putih.

Tamsil membeberkan bahwa sekitar 80 persen kekuatan partai politik di DPR saat ini telah dibeli masuk ke dalam lingkaran kekuasaan eksekutif.

Ironisnya lagi, partai yang mengaku sebagai oposisi pun bermain mata dan bersikap setengah hati karena masih menitipkan kadernya di dalam kabinet.

“Ini kan kuncinya di pimpinan-pimpinan partai. Tapi seperti yang saya sampaikan tadi bahwa partai-partai ini kan sekarang dominan ada di Kabinet Merah Putih. Ada di situ, mungkin 80-an persen. Bahkan yang oposisi, oposisinya juga setengah hati karena tetap ada wakil di kabinet,” beber Tamsil tajam.

Kondisi “Koalisi Gajah” ini menciptakan kelumpuhan total di Parlemen.

Ketika dokumen negara dipalsukan, syarat konstitusi diinjak-injak, dan Mahkamah Konstrusi telah membongkar borok “Certificate of Attendance” alih-alih ijazah asli, para pimpinan parpol di Senayan justru memilih menutup mata rapat-rapat demi mengamankan jatah menteri dan proyek transaksional.

Ujian Kehormatan Wakil Rakyat: Nyali atau Ciut?

Putusan MK telah melemparkan bola panas pemakzulan langsung ke meja DPR.

Rakyat kini tidak lagi menaruh harapan pada manisnya retorika para politisi, melainkan menguji nyali mereka di ruang sidang paripurna.

Tantangan Zulfan Lindan dan analisis Tamsil Linrung membuka lembar kebenaran yang pahit: Senayan hari ini bukan lagi wakil rakyat, melainkan tempat bersembunyinya para penjilat kekuasaan.

Publik kini menunggu—apakah dari 580 anggota dewan di Senayan tidak ada satupun yang memiliki keberanian moral mengumpulkan 25 tanda tangan demi menegakkan wibawa konstitusi, ataukah lembaga perwakilan rakyat ini benar-benar telah mati dan ciut selama-lamanya di hadapan dinasti Solo?

Artikel terkait lainnya