Greenpeace Bongkar Fakta Mencengangkan: Setengah Kejadian Karhutla Ternyata Berada di Wilayah Korporasi Berizin Negara!

DEMOCRAZY.ID – Menteri Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim dari Kabinet Bayangan, Iqbal Damanik, menyebut korporasi pemegang konsesi sebagai pihak yang perlu disorot dalam persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bukan terus menyalahkan masyarakat adat dan peladang.

Iqbal mengungkap lebih dari separuh karhutla terjadi di wilayah konsesi perusahaan yang izinnya diterbitkan negara.

Karena itu, ia menilai pemerintah perlu mengevaluasi kembali kebijakan pemberian izin dan pengelolaan kawasan hutan.

“Kita tahu, bahwa pada saat kebakaran hutan pun terjadi, yang disalahkan adalah masyarakat adat, yang disalahkan adalah peladang dengan budaya yang disebutkan membakar lahan untuk membuka ladang-ladang mereka,” kata Iqbal di kompleks Serangan Umum 1 Maret Titik Nol Yogyakarta, Senin (31/8/2026).

Menurut Iqbal, fakta mengenai lokasi kebakaran menunjukkan perlunya perhatian lebih besar terhadap aktivitas di kawasan konsesi.

Ia menilai izin eksploitasi yang diberikan negara tidak bisa dilepaskan dari persoalan kerusakan ekologis.

“Tapi kita tahu hampir lebih dari setengah kebakaran hutan terjadi di wilayah konsesi. Hari ini Kompas memberikan faktanya, bahwa yang merusak bukanlah masyarakat adat, tapi yang merusak adalah korporasi yang izinnya dikeluarkan oleh negara,” tegasnya.

Iqbal mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap arah kebijakan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam.

Menurutnya, masyarakat adat tidak semestinya menjadi pihak yang terus menanggung dampak kerusakan hutan maupun kebijakan pengelolaan kawasan.

Aktivis Greenpeace Indonesia itu juga menyoroti hilangnya akses masyarakat adat terhadap hutan yang selama ini menjadi sumber penghidupan.

Sementara itu, peladang yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian justru disebut menghadapi tudingan dan kriminalisasi.

“Di sini kita bisa melihat di mana letak keberpihakan dari wajah kabinet yang saat ini sedang berkuasa, dan apa yang sedang mereka lakukan perlu kita uji. Kita tidak mau rakyat kita terus dalam penindasan. Kita tidak mau masyarakat adat hidup tanpa hutannya. Kita tidak mau rakyat hidup tanpa tanah,” tuturnya.

Ia kemudian menyerukan pengembalian hak masyarakat adat atas tanah dan hutan yang menjadi ruang hidup mereka.

Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan dominasi kepentingan korporasi dalam penguasaan konsesi lahan.

“Maka apa yang harus kita lakukan, yang kita lakukan adalah mari kita rebut kekuasaan dan kita lawan penindasan,” pungkasnya.

Artikel terkait lainnya