

DEMOCRAZY.ID – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, disebut akan hadir langsung dalam persidangan terkait polemik ijazah yang selama ini ramai dipersoalkan sejumlah pihak.
Tak hanya menunjukkan ijazah perguruan tinggi, Jokowi bahkan dikabarkan siap membawa seluruh dokumen pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga universitas.
Kepastian tersebut disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, usai bertemu langsung dengan kliennya di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/5/2026).
Yakup mengatakan, kehadiran Jokowi di persidangan sekaligus menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang berkembang di publik.
Menurutnya, selama ini muncul anggapan bahwa Jokowi tidak akan datang ke persidangan maupun memperlihatkan dokumen ijazah aslinya.
Namun, Yakup menegaskan kabar tersebut tidak benar.
Ia memastikan Jokowi akan hadir secara langsung di hadapan majelis hakim.
Selain itu, Jokowi juga disebut siap menunjukkan seluruh ijazah yang dipersoalkan.
“Tadi kami juga konfirmasi lagi ke Pak Jokowi terkait kehadiran beliau di sidang,” kata Yakup.
Menurut Yakup, Jokowi menegaskan kesiapannya untuk hadir di pengadilan.
“Beliau mengatakan akan hadir di persidangan dan menunjukkan ijazahnya,” ujar Yakup.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menepis berbagai tudingan yang terus berkembang mengenai keaslian dokumen pendidikan Jokowi.
Yakup menilai langkah membawa langsung ijazah asli ke pengadilan menjadi cara paling tepat untuk menjawab polemik yang selama ini bergulir.
Ia juga menegaskan pihaknya menghormati seluruh mekanisme hukum yang berjalan di pengadilan.
Karena itu, soal kapan dokumen akan diperlihatkan nantinya akan mengikuti tahapan persidangan.
Menurut Yakup, biasanya pembuktian dilakukan pada tahap pemeriksaan perkara.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan majelis hakim,” ujarnya.
Ia memastikan pihaknya akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku di pengadilan.
Lihat postingan ini di Instagram
Polemik mengenai ijazah Jokowi sendiri kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir.
Persoalan tersebut bahkan menyeret laporan hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.
Di sisi lain, Jokowi disebut merasa kecewa terhadap penanganan laporan yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya, yang telah menjerat Roy Suryo Cs sebagai tersangka.
Kekecewaan itu diungkapkan Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP), C. Suhadi.
Menurut Suhadi, Jokowi mempertanyakan lambannya proses hukum yang sudah berjalan lebih dari satu tahun.
Padahal, saat laporan dibuat, penanganan perkara disebut diperkirakan selesai dalam waktu tiga hingga empat bulan.
Pernyataan itu disampaikan Suhadi usai bertemu Jokowi di kediamannya di Solo pada Kamis (21/5/2026).
“Beliau agak kecewa karena proses hukum sudah berjalan sekitar satu tahun satu bulan,” kata Suhadi.
Ia menyebut Jokowi menilai perkara tersebut berjalan terlalu lama tanpa kepastian hukum yang jelas.
Menurut Suhadi, Jokowi juga menduga ada pihak tertentu yang berusaha menghambat proses hukum.
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci siapa pihak yang dimaksud.
Suhadi juga tidak mengungkap bentuk dugaan intervensi dalam proses penanganan perkara tersebut.
Meski demikian, Jokowi disebut tetap mengapresiasi langkah penyidik selama proses penyelidikan berlangsung.
Menurutnya, aparat penegak hukum telah mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait perkara tersebut.
THMP bahkan menilai perkara itu sebenarnya telah berstatus P-21 atau dinyatakan lengkap.
Namun hingga kini, belum ada pengumuman resmi dari pihak kepolisian terkait status tersebut.
Suhadi mengatakan Jokowi ingin seluruh persoalan dibuka secara terang di pengadilan.
Dengan begitu, semua tudingan dapat dijawab melalui mekanisme hukum yang sah.
Ia menyebut pengadilan menjadi tempat paling tepat untuk memperlihatkan seluruh dokumen pendidikan Jokowi.
Mulai dari ijazah SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi disebut siap ditunjukkan di hadapan majelis hakim.
Menurut Suhadi, Jokowi ingin proses hukum berjalan secara transparan tanpa campur tangan pihak mana pun.
Ia berharap polemik yang selama ini berkembang dapat diselesaikan secara terbuka dan objektif melalui persidangan.
Hingga kini, publik masih menunggu jadwal lanjutan persidangan yang akan menghadirkan Jokowi beserta dokumen ijazah aslinya di pengadilan.
Sumber: Tribun