

DEMOCRAZY.ID – Langkah berani Presiden RI Prabowo Subianto yang mengumumkan sentralisasi kendali atas komoditas strategis nasional langsung memicu guncangan di panggung internasional.
Sejumlah media asing papan atas menyoroti secara tajam keputusan Jakarta membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus yang akan memegang kendali penuh atas ekspor minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, hingga paduan besi (ferroalloys).
Kebijakan sapu bersih yang disampaikan langsung oleh Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026), dinilai sebagai upaya paling agresif dalam sejarah modern Indonesia untuk memperketat cengkeraman negara atas kekayaan alamnya.
Kantor berita Prancis, Agence France-Presse (AFP), langsung menurunkan laporan utama berjudul ‘Indonesia’s Prabowo announces export controls for coal, palm oil’.
AFP menggarisbawahi bahwa langkah ini diambil sebagai strategi murni pemerintah untuk mendongkrak penerimaan pajak di tengah gejolak ekonomi global.
“Penjualan di masa mendatang dari semua sumber daya alam—dimulai dengan minyak sawit mentah, batu bara, dan paduan yang mengandung besi—akan melalui perusahaan milik negara yang ditunjuk oleh pemerintah,” tulis AFP mengutip pidato Presiden Prabowo.
Dampak psikologis dari pengumuman ini langsung terasa di lantai bursa.
AFP melaporkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta langsung terkoreksi hampir 1,5 persen sesaat sebelum tengah hari, merespons kecemasan pelaku pasar terhadap skema baru ini.
Di dalam negeri, riak penolakan juga mulai muncul.
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) memperingatkan bahwa penunjukan tunggal BUMN sebagai pintu keluar ekspor berisiko merusak tatanan pasar yang sudah ada.
“Peraturan tersebut berpotensi mengubah secara fundamental struktur perdagangan kelapa sawit nasional dan membuka ruang luas bagi monopoli perdagangan,” sebut POPSI yang dikutip oleh media Prancis tersebut.
Senada dengan AFP, kantor berita Inggris, Reuters, merilis artikel bertajuk ‘Indonesia to bring commodity exports under centralised control, president says’.
Reuters menyoroti bagaimana pidato berapi-api Prabowo di parlemen membongkar kebocoran masif kekayaan negara selama puluhan tahun akibat praktik penjualan murah (under-invoicing) dan manipulasi pajak korporasi (transfer pricing).
“Prabowo mengatakan Indonesia telah kehilangan pendapatan hingga US$908 miliar dalam 34 tahun terakhir. Ia menegaskan ekspor utama harus dikelola secara terpusat,” lapor Reuters.
Langkah ini mempertegas posisi Indonesia sebagai raksasa komoditas global, mengingat statusnya sebagai pengekspor batu bara termal dan minyak sawit terbesar di dunia.
Melalui regulasi baru ini, BUMN yang ditunjuk akan bertindak sebagai agen penjual tunggal, di mana hasil penjualan ekspor akan diterima terlebih dahulu oleh negara sebelum diteruskan kepada perusahaan pengelola.
Menjelaskan teknis pelaksanaan instruksi Presiden, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa implementasi tahap pertama difokuskan pada tiga komoditas utama (batu bara, CPO, dan ferroalloys).
Pemerintah akan melakukan evaluasi berkala setiap tiga bulan untuk menambah daftar komoditas lain yang akan disentralisasi.
Pemerintah memberikan kelonggaran berupa masa transisi selama tiga bulan agar para eksportir dan pembeli luar negeri dapat menyesuaikan kontrak dagang mereka.
“Selama periode transisi, bisnis berjalan seperti biasa, namun seluruh transaksi ekspor akan dipantau ketat oleh entitas yang ditunjuk pemerintah,” kata Airlangga yang dikutip Reuters.
CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani, menambahkan bahwa masa transisi ini dapat diperpanjang hingga akhir tahun.
Setelah tenggat berakhir, seluruh arus ekspor wajib melalui pintu gerbang negara di bawah supervisi langsung Danantara.
Tak hanya itu, sekrup fiskal kian dikencangkan. Mulai 1 Juni 2026, pemerintah mewajibkan seluruh eksportir sumber daya alam untuk memarkirkan 100 persen Devisa Hasil Ekspor (DHE) mereka di bank-bank milik negara (Himbara).
Kendati berniat baik menyelamatkan devisa negara, kebijakan proteksionisme ekonomi ini memicu keraguan di kalangan akademisi dan pengamat ekonomi internasional.
Skema satu pintu ini dikhawatirkan justru akan menambah panjang birokrasi dan menciptakan ekonomi biaya tinggi baru bagi para pelaku usaha.
Ekonom perdagangan internasional dari Universitas Indonesia (UI), Rizki Siregar, menilai penunjukan BUMN sebagai penguasa tunggal ekspor berisiko kontraproduktif bagi iklim investasi.
“Badan pengendalian ekspor tersebut mungkin akan menciptakan lebih banyak distorsi daripada menjadi solusi untuk distorsi tersebut, di atas distorsi parah yang sudah dihadapi eksportir saat ini,” cetus Rizki kritis sebagaimana dilansir oleh Reuters.
Sumber: Inilah