DEMOCRAZY.ID – Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengungkap kronologi meninggalnya Anggota Intel Polda Lampung, Brigadir Arya Supena (32) akibat penembakan oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Diketahui sebelumnya, Brigadir Arya tewas usai ditembak di halaman Toko Yussy Akmal, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Sabtu (9/5/2026) pukul 05.30 WIB.
Menurut Kombes Yuni, penembakan Brigadir Arya ini terjadi karena ia tak sengaja memergoki aki mencurigakan pelaku, yang tengah membobol kunci stang sepeda motor menggunakan magnet dan tongkat.
Kala itu Brigadir Arya masih dalam kondisi berdinas dan sedang dalam perjalanan untuk menyampaikan laporan pada Kapolda Lampung.
Kecurigaan Brigadir Arya itu kemudian membuatnya memutuskan menghampiri pelaku dan mencoba menegurnya.
Namun hal itu justru berujung pada aksi perkelahian antara Brigadir Arya dengan pelaku.
“Untuk kronologisnya berawal pada pukul 05.30 30 korban atau almarhum itu sedang dalam kondisi bertugas dan berdinas. Sedang beliau membawa laporan untuk disampaikan kepada Bapak Kapolda Lampung.”
“Namun dalam perjalanan di situ menemukan seseorang yang mencurigakan, dimana salah satu dari pelaku curanmor itu sedang membuka tutup kunci motor dengan menggunakan magnet dan tongkat dengan kunci T.”
“Sehingga si korban menghampiri dan menegur dan terjadilah perkelahian. Pada saat itu saat terjadi perkelahian si pelaku sempat melarikan diri,” kata Kombes Yuni dalam Program ‘Kompas Petang’ Kompas TV, Sabtu (9/5/2026).
Namun nahas, perkelahian itu berujung pada aksi penembakan oleh pelaku yang menyebabkan Brigadir Arya terkena tembakan senjata api.
Senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak Brigadir Arya itu sempat terjatuh.
Namun senpi itu diambil kembali dan pelaku pun melarikan diri.
Sementara itu Brigadir Arya meninggal dunia usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara.
“Namun alat yang digunakan atau senjata api yang digunakan itu terjatuh, sehingga pelaku kembali lagi mengambil,” terang Kombes Yuni.
Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan Polda Lampung tengah mengusulkan kenaikan pangkat Brigadir Arya Supena, yang meninggal tertembak saat bertugas.
“Saat ini untuk kenaikan pangkat luar biasa Insyaallah sedang diusulkan ke Mabes Polri sehingga saat dimakamkan menyandang pangkat satu pangkat lebih tinggi,” ujar Yuni.
Yuni berharap keluarga korban dapat menghadapi kejadian tersebut dengan tabah.
“Kami selaku polda lampung menyampaikan turut berdukacita dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” sambungnya.
Sumber: Tribun