DEMOCRAZY.ID – Profil empat anggota BAIS TNI yang menjadi terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus diungkap dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis (7/5/2026).
Kabidbang Pusat Psikologi TNI, Kolonel Arh Agus Syahruddin, hadir sebagai saksi ahli untuk memaparkan hasil pemeriksaan kejiwaan para prajurit tersebut.
Berdasarkan hasil wawancara internal, Agus membeberkan bahwa para pelaku memiliki kecenderungan untuk menampilkan perilaku yang beresiko.
Sementara dari segi perorangan, Serda Edi Sudarko disebut memiliki kepribadian agresif dan dominan, serta memiliki keterbatasan dalam fleksibilitas berpikir sehingga cenderung impulsif.
Terdakwa lainnya, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, dinilai memiliki kemampuan analisa yang rendah serta kepribadian yang cenderung formal dan minim empati.
Selanjutnya, Kapten Nandala Dwi Prasetyo diketahui memiliki pola pikir yang kaku dan lebih mengutamakan solusi praktis dibandingkan analisa mendalam.
Adapun Lettu Sami Lakka disebut memiliki proses berpikir yang sederhana dengan kecenderungan minat sosial yang rendah.
Namun, keempatnya juga disebut sudah menyadari dampak hebat dari perbuatan mereka yang memicu prahara luas.
“Memang dalam wawancara mereka nampak menyesal,” beber Agus.
Aksi penyiraman air keras itu diakui para terdakwa telah mencoreng nama baik korps serta meruntuhkan martabat institusi tempat mereka bernaung selama ini.
Penyesalan juga menyeruak setelah mereka melihat dampak serius yang diderita Andrie selaku korban.
Selain itu, para terdakwa merasa sangat terbebani lantaran tindakan tersebut telah menyeret keluarga masing-masing ke dalam pusaran masalah yang pelik.
“Mereka mengatakan tidak berpikir panjang,” jelas Agus.
Persidangan sendiri dijadwalkan berlanjut pekan depan, untuk menggali lebih dalam motif di balik serangan yang mencederai nilai kemanusiaan ini dari sisi para terdakwa.
Sumber: Suara