DEMOCRAZY.ID – Terungkap kondisi Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga usai dipukul dua pria saat menemani karyawan PT SKS untuk beraudiensi ke kantor firma hukum Michael, Putra & Partners (MPP).
Pria yang karib disapa Bro Ron itu sempat mengalami pemukulan di kantor firma hukum yang terletak di Jalan Soeroso, Cikini, Kecamatan Menteng pada Senin (4/5/2026).
Dari video yang viral di media sosial, terlihat sejumlah pria kekar tiba-tiba menghampiri Bro Ron dan memukul politisi PSI tersebut.
Mereka beralasan bahwa massa karyawan PT SKS tidak boleh naik ke ruangan firma hukum.
Para pria tersebut mengaku sebagai pengamanan PT SKS.
Para pria tersebut terang-terangan melakukan penganiayaan di hadapan pasukan Polisi dan TNI yang melakukan pengamanan.
“Di depan anggota Polsek Menteng dan Babinsa, mereka berani melakukan kekerasan,” katanya Selasa (5/5/2026).
👇👇
Baca JugaLihat postingan ini di Instagram
Usai kejadian, Ronald segera melapor ke Polsek Menteng.
Bro Ron pun mengungkapkan kondisinya usai dianiaya.
Ia pun sempat mendapat penanganan medis di RSCM, Jakarta Pusat setelah kejadian karena menderita luka pada pelipis mata.
Pada Senin malam, bagian luka belum sempat mendapat jahitan dan hanya dibalut dengan kasa.
“Semalam tidak jahit di RSCM setelah visum karena langsung balik ke Polsek untuk pemeriksaan,” tutur Ronald.
Ia pun mengonfirmasi bahwa darah masih mengalir dari pelipis matanya. Hal itu terlihat dari kain kasa yang dipakainya berwarna merah pada Selasa.
“Semalam sebelum pulang kasa bersih. Pagi ini bangun kasa sudah merah semua,” tutur Ronald. “Ini mau ke RS lagi untuk jahit pelipis mata,” tambahnya.
Saat ini dua pria yang memukul Waketum PSI, Ronald A Sinaga di Menteng, Jakarta Pusat.
Pemukulan terhadap Ronald viral pada Selasa (5/5/2026), setelah diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dalam akun Instagram resminya @ahmadsahroni88.
Dalam video peristiwa, terlihat seorang pria berbaju krem mengajak bicara Ronald. Namun, Ronald tampak menghindari pria itu.
Sumber: Tribun