KIAI CABUL PATI! Gauli 50 Santriwati, Korbannya Anak Yatim Piatu & Dhuafa

DEMOCRAZY.ID – Pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, Kiai Ashari, kini resmi menyandang status tersangka.

Ia diduga melakukan tindakan asusila terhadap puluhan santriwatinya. Laporan menyebutkan korbannya mencapai lebih dari 50 orang.

Sebanyak 8 santriwati telah memberikan keterangan resmi kepada Polres Pati.

Kiai Ashari memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan spiritual untuk memanipulasi para korban yang mayoritas masih di bawah umur.

Tragisnya, banyak di antara korban merupakan anak yatim piatu dan dhuafa yang menimba ilmu di pesantren karena iming-iming biaya gratis.

“Oknum tersebut menggunakan doktrin bahwa syarat menjadi umat kiai yang sejati adalah menuruti perintahnya. Termasuk tindakan menyimpang. Ini adalah bentuk manipulasi kepercayaan yang sangat keji,” tegas Ali Yusron, kuasa hukum korban.

Kiai Ashari yang sudah berstatus tersangka sejak 28 April 2026, dikenal warga sebagai sosok yang dermawan.

Dia mengelola Ponpes Ndholo Kusumo secara cuma-cuma dengan fokus pada tahfidzul Quran.

Namun, di balik kedok sosial tersebut, pelaku diduga membangun sistem otoritas mutlak untuk menekan mental para santriwati.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati mengungkapkan pelaku mengarahkan korban untuk menuruti nafsu bejatnya sebagai dalih ketaatan spiritual.

Polisi kini telah mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memperkuat jeratan hukum bagi tersangka.

Warga Desa Tlogosari Sudah Menolak Sejak 1995

Meski namanya sempat harum di mata publik luar karena sering memimpin kegiatan sholawat dan tahlil, sosok Ashari ternyata sudah lama meresahkan warga lokal.

Tokoh pemuda Desa Tlogosari, Ahmad Nawawi, mengungkapkan bahwa masyarakat setempat sebenarnya sudah menolak keberadaan Ashari sejak tahun 1995.

Menurut kesaksian warga, Ashari diduga memiliki jaringan pelindung yang kuat, sehingga laporan-laporan warga di masa lalu sering kali kandas di tengah jalan.

“Sosok Ashari sudah lama tidak diterima warga sini. Simpatisannya justru banyak dari luar daerah. Penyimpangannya sudah berlanjut puluhan tahun, mulai dari dugaan penipuan, pemerasan, hingga puncaknya pelecehan seksual ini,” pungkas Nawawi.

Pendampingan Korban di Bawah Umur

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan jumlah korban yang sangat masif.

Mengingat sebagian besar korban berada dalam posisi rentan (ekonomi lemah dan yatim piatu), pendampingan psikologis kini menjadi prioritas utama.

Pihak berwenang dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat mulai turun tangan untuk:

  • Memberikan trauma healing bagi korban yang mengalami tekanan mental berat.
  • Memastikan keberlanjutan pendidikan bagi santriwati yang terdampak penutupan akses di pesantren terkait.
  • Mendorong korban lain yang belum berani bicara untuk segera melapor melalui skema perlindungan saksi.

Pihak Kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas keterlibatan pihak lain jika ditemukan unsur pembiaran dalam lingkungan internal pesantren.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi para korban dan menjadi efek jera agar citra pesantren tidak terus tercoreng oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Sumber: FIN

Artikel terkait lainnya