DEMOCRAZY.ID – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), akhirnya memecah keheningan terkait laporan dugaan penistaan agama yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya.
Dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya di Jalan Brawijaya, Sabtu (18/4/2026), tokoh perdamaian ini menegaskan bahwa dirinya telah menjadi korban fitnah terstruktur melalui potongan video yang tidak utuh.
Didampingi pakar hukum Prof. Hamid Awaluddin dan jubirnya Husain Abdullah, JK tampak berang saat menjelaskan narasi negatif yang dibangun oleh pelapor, yakni Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan sejumlah organisasi lainnya.
JK menilai para pelapor hanya melihat potongan ceramahnya tanpa memahami konteks utuh.
“Fitnah itu, hanya melihat potongan saja. Semoga Allah atau Tuhan memaafkan para pefitnah itu. Fitnah lebih kejam dari pembunuhan,” tegas JK dengan nada bicara yang dalam dan penuh penekanan.
JK menceritakan bahwa ceramahnya di Masjid UGM pada 5 Maret lalu mengangkat tema ‘Perdamaian’.
Sebagai pembicara di lingkungan intelektual, ia menggunakan terminologi yang disesuaikan dengan tempat ia berdiri.
“Yang hadir itu orang-orang intelektual. Karena di Masjid, saya gunakan kata ‘syahid’. Kalau mungkin saya di Gereja, pasti saya gunakan kata ‘martir’,” jelas pria yang juga mantan Ketua Umum Golkar ini.
Ia menegaskan, materi ceramahnya bukanlah soal dogma agama, melainkan fakta sejarah tentang bagaimana ia mendamaikan konflik di Poso dan Maluku.
Dalam momen yang cukup dramatis, JK secara terbuka menantang para pengkritiknya, termasuk Ade Armando, yang dianggapnya turut memperkeruh suasana.
JK mempertanyakan nyali mereka dalam menangani konflik nyata di lapangan dibandingkan hanya beropini di media sosial.
“Tanyakan sama yang memfitnah saya, Ade Armando dan lainnya, ada kah mereka di sana (Poso/Maluku)? Berani gak mereka ke sana?” tantang JK.
Hingga saat ini, JK mengaku masih mempertimbangkan langkah hukum balik terhadap pihak-pihak yang telah mencemarkan nama baiknya.
Meski merasa dizalimi, JK menegaskan tetap membuka pintu dialog untuk menjernihkan kesalahpahaman.
Namun, ia juga memberi sinyal bahwa tim hukumnya tidak akan tinggal diam jika upaya kriminalisasi ini terus berlanjut.
Sumber: Tribun