Tender Rp121 Miliar di Kemenag Mencurigakan, SDR Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan!

DEMOCRAZY.ID – Dugaan kejanggalan dalam proses tender proyek konstruksi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) kembali mencuat.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, secara terbuka mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan menyelidiki dua proyek konstruksi dengan total nilai hampir Rp121 miliar.

Menurut Hari, dua proyek tersebut berada di wilayah berbeda, yakni Jakarta dan Jawa Timur, namun memiliki pola yang dinilai tidak lazim, terutama dalam proses evaluasi hingga penetapan pemenang tender.

Hari mengungkapkan bahwa kejanggalan tidak semata pada besarnya nilai proyek, tetapi juga pada waktu penetapan pemenang yang berdekatan.

Ia menilai hal tersebut berpotensi mengindikasikan adanya pola tertentu yang patut ditelusuri lebih jauh oleh aparat penegak hukum.

“Nilai proyek yang besar dan waktu penetapan yang nyaris bersamaan menimbulkan pertanyaan serius. Apakah proses evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan, atau justru ada intervensi tertentu?” ujar Hari dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Ia menekankan bahwa dalam proyek pemerintah dengan nilai ratusan miliar rupiah, proses tender harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.

Setiap tahapan, mulai dari administrasi, teknis, hingga harga, seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Dalam penelusuran SDR, muncul nama Wildan yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Kepala Bagian Barang dan Jasa (Barjas), Rida Cameli.

Kedekatan ini, menurut Hari, menjadi salah satu aspek yang perlu didalami oleh penegak hukum.

“Jika benar ada relasi personal atau kedekatan tertentu yang memengaruhi proses pengadaan, maka ini berpotensi melanggar prinsip fair competition dalam tender pemerintah,” katanya.

Hari menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi lebih jauh, namun meminta agar aparat hukum melakukan klarifikasi dan investigasi secara menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat.

Selain mendorong penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung, SDR juga meminta dilakukan audit independen terhadap dua proyek tersebut.

Audit ini dinilai penting untuk memastikan apakah seluruh proses telah sesuai dengan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hari juga mendorong Kementerian Agama untuk membuka seluruh dokumen tender kepada publik sebagai bentuk transparansi.

“Tidak cukup hanya menyatakan bahwa proses sudah sesuai prosedur. Publik berhak mengetahui bagaimana evaluasi dilakukan, siapa saja peserta tender, serta dasar penetapan pemenang,” tegasnya.

Kasus ini, lanjut Hari, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan serius dalam sistem pengadaan barang dan jasa.

Ia menilai sektor ini masih menjadi titik rawan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Pengadaan barang dan jasa adalah salah satu titik paling rawan dalam tata kelola anggaran negara.

Jika tidak diawasi ketat, potensi kerugian negara sangat besar,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Agama terkait dugaan tersebut.

Sementara itu, publik menunggu langkah konkret dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti laporan dan desakan yang disampaikan SDR.

Sumber: SuraraNasional

Artikel terkait lainnya