DEMOCRAZY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi serius terhadap pengadaan puluhan ribu unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Kendaraan tersebut rencananya akan digunakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menopang distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengingatkan sektor pengadaan barang dan jasa tetap menjadi titik paling krusial yang rentan terhadap praktik korupsi.
Meski KPK mendukung program prioritas pemerintah yang digagas Presiden Prabowo Subianto, besarnya anggaran yang digelontorkan menuntut pengawasan yang jauh lebih ketat demi mencegah kebocoran uang negara.
“Terkait dengan pengadaan itu sendiri, tentu KPK juga menyoroti, karena memang pengadaan barang dan jasa itu menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).
Langkah konkret yang kini ditempuh KPK adalah melakukan kajian mendalam terhadap proses bisnis pengadaan tersebut.
Kajian ini bertujuan memetakan titik lemah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan tindak pidana.
Fokus pengawasan KPK mencakup siklus penuh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Budi Prasetyo menguraikan bahwa pada tahap awal, KPK mempertanyakan landasan need-analysis atau analisis kebutuhan di balik keputusan memborong puluhan ribu motor listrik tersebut.
“Mulai dari proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan need-analysis-nya, sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan yang dibutuhkan. Apakah kebutuhan itu merata di semua lokasi, atau seperti apa?” jelas Budi.
Hasil dari kajian ini nantinya akan berupa rekomendasi perbaikan sistem yang wajib dijalankan oleh instansi terkait.
KPK berkomitmen memastikan bahwa spesifikasi kendaraan yang dipesan benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan di berbagai wilayah dan tidak terjadi pemborosan anggaran akibat perencanaan yang tidak matang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi serius terhadap pengadaan puluhan ribu unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Kendaraan tersebut rencananya akan digunakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menopang distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengingatkan sektor pengadaan barang dan jasa tetap menjadi titik paling krusial yang rentan terhadap praktik korupsi.
Meski KPK mendukung program prioritas pemerintah yang digagas Presiden Prabowo Subianto, besarnya anggaran yang digelontorkan menuntut pengawasan yang jauh lebih ketat demi mencegah kebocoran uang negara.
“Terkait dengan pengadaan itu sendiri, tentu KPK juga menyoroti, karena memang pengadaan barang dan jasa itu menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).
Langkah konkret yang kini ditempuh KPK adalah melakukan kajian mendalam terhadap proses bisnis pengadaan tersebut.
Kajian ini bertujuan memetakan titik lemah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan tindak pidana.
Fokus pengawasan KPK mencakup siklus penuh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Budi Prasetyo menguraikan bahwa pada tahap awal, KPK mempertanyakan landasan need-analysis atau analisis kebutuhan di balik keputusan memborong puluhan ribu motor listrik tersebut.
“Mulai dari proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan need-analysis-nya, sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan yang dibutuhkan. Apakah kebutuhan itu merata di semua lokasi, atau seperti apa?” jelas Budi.
Hasil dari kajian ini nantinya akan berupa rekomendasi perbaikan sistem yang wajib dijalankan oleh instansi terkait.
KPK berkomitmen memastikan bahwa spesifikasi kendaraan yang dipesan benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan di berbagai wilayah dan tidak terjadi pemborosan anggaran akibat perencanaan yang tidak matang.
Sumber: Tribun