Negara Paranoid, Oligarki Tenang: Cara Murahan ‘Membungkam Kritik’ di Era Prabowo

Negara Paranoid, Oligarki Tenang: Cara Murahan ‘Membungkam Kritik’ di Era Prabowo

Oleh: Kusbachrul S, H. | Advokat – Alumni FH Universitas Negeri Jember

Kebiasaan busuk yang terus dipelihara republik ini: setiap kali kekuasaan mulai goyah oleh kritik, ia buru-buru mencari kambing hitam dari luar negeri. Demonstrasi mahasiswa? Pasti ada sponsor asing. LSM mengkritik kebijakan? Pasti ada dana gelap. Media menulis tajam? Pasti pesanan jaringan global. Aktivis bicara hak warga, lingkungan, kebebasan pers, atau penyalahgunaan kekuasaan? Langsung dicap agen, antek, kaki tangan, atau proyek negara lain.

Skema itu terlalu tua, terlalu malas, dan terlalu telanjang. Tetapi justru karena telanjang, ia sering efektif. Ia tidak butuh pembuktian yang rumit. Ia hanya memerlukan satu bahan bakar: publik yang dipelihara dalam rasa takut, dibanjiri propaganda, dan dijauhkan dari disiplin verifikasi.

Maka begitu muncul kabar tentang dugaan dana asing 1,8 juta dollar AS yang dikaitkan dengan LSM Indonesia dan kemudian dibingkai sebagai upaya menjatuhkan Prabowo, yang bekerja bukan lagi logika hukum, melainkan logika histeria.

Kata kuncinya bukan bukti. Kata kuncinya adalah kecurigaan. Kita harus bicara terang: isu semacam ini tidak pernah murni soal transparansi dana. Ini soal perebutan definisi atas siapa yang boleh berbicara, siapa yang boleh mengkritik, dan siapa yang berhak menduduki ruang publik.

Dalam negara yang sehat, kritik adalah oksigen. Dalam negara yang mulai takut pada rakyatnya sendiri, kritik diperlakukan sebagai virus. Dan ketika kekuasaan mulai memperlakukan semua kritik sebagai infeksi asing, saat itulah demokrasi diam-diam sedang dipindahkan dari arena perdebatan ke arena pengamanan. Itu yang berbahaya.

Tentu, kita tidak boleh naif. Dana asing dalam politik bukan dongeng. Jaringan donor global memang ada. Filantropi politik transnasional memang nyata. Hibah untuk demokrasi, hak asasi manusia, kebebasan pers, pendidikan warga, pengorganisasian akar rumput, kepemimpinan pemuda, dan pemantauan kebijakan bukan hal baru. Selama dua puluh tahun terakhir, Indonesia memang menjadi salah satu laboratorium penting bagi kerja-kerja masyarakat sipil yang didukung donor internasional. Ini bukan rahasia. Ini juga bukan otomatis kejahatan.

Tetapi dari sini lalu meloncat ke kesimpulan bahwa setiap dukungan dana itu adalah operasi untuk menjatuhkan presiden adalah lompatan intelektual yang malas, sekaligus manuver politik yang licik. Mengapa licik? Karena tuduhan semacam itu bekerja ganda. Ia bukan hanya menyerang aktor yang dituduh menerima dana. Ia juga sedang menyampaikan pesan kepada semua orang lain: hati-hati, siapa pun yang terlalu keras mengkritik akan mudah ditempel label asing. Dengan begitu, negara tidak perlu membungkam satu per satu. Cukup ciptakan iklim takut. Sisanya, banyak orang akan menyensor diri sendiri.

Inilah bentuk otoritarianisme yang paling cerdik: ia tidak selalu datang lewat larangan kasar. Kadang ia datang lewat atmosfer curiga yang terus diproduksi sampai publik sendiri belajar untuk diam.Tetapi kita juga harus jujur pada sisi lain. Filantropi global tidak pernah steril. Uang selalu membawa nilai. Nilai selalu membawa agenda. Dan agenda, dalam dunia politik, selalu punya arah kekuasaan. Organisasi donor boleh memakai bahasa paling luhur partisipasi warga, inklusi, akuntabilitas, demokrasi, hak asasi, anti-disinformasi tetapi semua itu tetap bekerja di arena pertarungan pengaruh. Dalam dunia yang sedang ditarik oleh rivalitas Amerika Serikat, Tiongkok, Taiwan, blok-blok teknologi, perang narasi digital, dan kompetisi ideologi baru, dana untuk demokrasi bukan lagi sekadar urusan amal. Ia adalah instrumen lunak dari geopolitik.

Masalahnya, di Indonesia, analisis serius tentang hal itu hampir selalu kalah oleh dua kubu yang sama-sama munafik. Kubu pertama adalah para pemuja donor yang bersikap seolah semua dana asing yang masuk ke ruang sipil pasti suci, pasti luhur, pasti membela rakyat, pasti tanpa kepentingan. Mereka terlalu malas mengakui bahwa donor juga punya preferensi politik, punya orientasi ideologis, punya jaringan internasional, dan punya kepentingan membentuk arah masyarakat sipil di negara-negara berkembang. Dalam pandangan mereka, setiap kritik terhadap donor segera dianggap anti-demokrasi. Ini kebodohan yang dibungkus moralitas.

Kubu kedua adalah para pengawal kekuasaan yang memakai isu dana asing sebagai pentungan untuk memukul semua kritik. Mereka tidak sungguh-sungguh peduli pada transparansi. Mereka hanya peduli pada siapa yang bisa dibungkam. Mereka teriak soal kedaulatan, tetapi diam ketika kebijakan negara dibajak oligarki domestik. Mereka marah pada LSM yang mungkin menerima hibah beberapa juta dollar, tetapi pura-pura buta terhadap jaringan rente, broker proyek, konglomerat penentu kebijakan, dan para pemburu konsesi yang nilainya ratusan kali lebih besar. Kemunafikan kedua kubu itu bertemu di satu titik: sama-sama tidak peduli pada publik.

Padahal publik berhak tahu satu hal sederhana: kalau memang ada aliran dana asing yang dipakai untuk aktivitas politik di Indonesia, mana buktinya, apa tujuan programnya, siapa penerimanya, bagaimana mekanisme auditnya, dan apa konsekuensi hukumnya? Negara semestinya menjawab itu dengan prosedur, bukan dengan sensasi. Kalau ada pelanggaran, audit. Kalau ada penyamaran, bongkar. Kalau ada pendanaan kegiatan ilegal, tuntut. Kalau ada operasi disinformasi atau penghasutan kekerasan, jerat. Tetapi bila yang disajikan hanya potongan dokumen, framing emosional, dan judul-judul yang sengaja memakai identitas etnis atau agama untuk memancing amarah, maka yang sedang bekerja bukan penegakan hukum. Itu agitasi. Dan agitasi adalah alat favorit rezim yang ingin tampak kuat padahal sesungguhnya gelisah.

Mari kita letakkan masalah ini di tempat yang seharusnya: Indonesia hari ini sedang menghadapi kemerosotan kualitas ruang publik. Bukan hanya karena donor asing mungkin masuk ke ruang sipil, melainkan terutama karena ruang itu dari dalam sudah lama dibusukkan. Partai-partai telah berubah menjadi mesin transaksional. Parlemen makin miskin keberanian. Banyak kampus lebih suka menjadi konsultan kekuasaan daripada penjaga akal sehat. Media terbelah antara yang mencari klik, yang dikuasai pemilik modal, dan yang sibuk berdamai dengan sponsor.

Aparat digital negara dan semi-negara memproduksi kebisingan tanpa henti. Buzzer bekerja seperti nyamuk politik: tak perlu menang argumen, cukup ganggu konsentrasi publik sampai fakta tak lagi bisa dibedakan dari fitnah.

Di tengah pembusukan seperti itu, masyarakat sipil yang otonom memang akan selalu dicurigai. Mengapa? Karena ia menyela kenyamanan oligarki.

Oligarki, itulah kata yang sengaja sering dihindari ketika negara sedang ribut soal dana asing. Sebab jika kata itu diucapkan terus terang, panggung sandiwara langsung runtuh. Kita akan sadar bahwa ancaman terbesar terhadap demokrasi Indonesia bukan pertama-tama LSM penerima hibah, melainkan struktur kekuasaan domestik yang mengawinkan modal, aparat, partai, birokrasi, dan propaganda ke dalam satu blok kepentingan.

Blok inilah yang sesungguhnya menentukan arah banyak kebijakan strategis: siapa mendapat konsesi, siapa mendapat proyek, siapa boleh masuk pasar, siapa diproteksi, siapa dikorbankan, siapa diundang ke meja makan negara, dan siapa dibiarkan menggonggong di luar pagar.

Lucunya, blok semacam itu hampir tak pernah diteriaki sebagai agen asing, padahal sebagian besar hidupnya sangat bergantung pada modal global, utang global, pasar global, harga komoditas global, teknologi global, dan hubungan intim dengan kekuatan luar. Mereka bisa menandatangani kontrak dengan perusahaan multinasional, membuka karpet merah bagi kepentingan investor tertentu, menyerahkan data, memberi konsesi jangka panjang, memfasilitasi ketergantungan impor, bahkan membangun ekonomi yang rapuh terhadap gejolak eksternal tetapi tetap berteriak nasionalisme ketika ada LSM mengkritik kebijakan negara.

Nasionalisme model begini bukan prinsip. Ia kostum. Dan kostum itu dipakai dengan sangat efektif di era Prabowo, karena ia cocok dengan dua kebutuhan sekaligus: kebutuhan simbolik untuk menampilkan pemerintah sebagai benteng kedaulatan, dan kebutuhan praktis untuk menekan kekuatan sipil yang tidak sepenuhnya bisa dikendalikan. Di bawah rezim yang sangat mengagungkan stabilitas, seluruh energi yang otonom memang mudah dibaca sebagai potensi gangguan. Mahasiswa yang bergerak dianggap berbahaya. Media yang tak jinak dianggap mengganggu. Kampus yang masih punya nyali dianggap terlalu politis. LSM yang membela korban atau meneliti penyimpangan dianggap tak netral. Bahkan warga biasa yang mengeluh keras di media sosial bisa diperlakukan seolah-olah bagian dari operasi besar.

Paranoia, dalam titik tertentu, menjadi metode bernegara. Padahal negara yang terlalu curiga pada semua bentuk perbedaan pendapat sesungguhnya sedang memperlihatkan kelemahannya sendiri. Ia tidak yakin bisa menang lewat argumentasi. Ia tidak yakin kebijakannya cukup kuat bertahan di bawah sorotan. Ia tidak yakin rakyat akan terus mencintainya bila semua fakta dibuka. Karena itu, ia memerlukan musuh. Dan musuh yang paling nyaman selalu datang dari luar: abstrak, lentur, mudah dibenci, dan bisa dipakai untuk menutup borok domestik.

Dalam ilmu politik, ini bukan gejala baru. Banyak rezim melemahkan oposisi dengan cara menyekuritisasi ruang sipil mengubah persoalan kritik, advokasi, dan kebebasan warga menjadi persoalan keamanan. Begitu itu terjadi, maka semua perangkat pembatasan menjadi sah secara moral. Pengawasan diperketat, reputasi dihancurkan, lembaga diaudit secara selektif, media didiskreditkan, dan publik dibujuk percaya bahwa semua itu demi negara. Demokrasi tak dibubarkan. Ia hanya dikosongkan perlahan-lahan sampai yang tersisa tinggal upacara elektoral.

Itulah ironi terbesar republik ini. Kita punya pemilu, tetapi ruang publik makin sempit. Kita punya institusi demokrasi, tetapi daya koreksinya melemah. Kita punya kebebasan formal, tetapi ongkos sosial dan politik untuk berbeda pendapat semakin mahal. Kita punya media, tetapi kebisingan sering mengalahkan kebenaran. Kita punya negara, tetapi negara itu kian mudah disandera oleh gabungan antara rasa takut, kepentingan oligarki, dan industri propaganda.

Karena itu, perdebatan soal dana asing seharusnya dijadikan pintu masuk untuk pembenahan total tata kelola ruang publik, bukan senjata satu arah untuk menembak pihak yang tak disukai pemerintah. Kalau serius mau membela kedaulatan, buatlah aturan keterbukaan pendanaan yang universal. Bukan hanya untuk LSM. Untuk semuanya. Partai politik, think tank, lembaga survei, media, organisasi masyarakat, yayasan pendidikan, konsultan kebijakan, bahkan influencer politik yang bekerja memengaruhi opini publik. Semua harus transparan. Siapa mendanai, untuk apa, berapa besar, melalui jalur apa, dan dilaporkan ke mana. Kalau yang dimaksud kedaulatan adalah kemandirian ruang publik dari manipulasi tersembunyi, maka standar itu tak boleh diterapkan hanya kepada lawan negara. Ia harus diterapkan juga kepada teman-teman negara.

Tetapi di sinilah letak ketidakjujuran kekuasaan. Mereka tak sungguh ingin keterbukaan universal. Mereka hanya ingin alat selektif. Sebab bila keterbukaan diterapkan konsisten, terlalu banyak aktor dekat kekuasaan yang akan ikut telanjang: lembaga riset bayaran, media titipan pemilik modal, organisasi penjaja legitimasi, kelompok tekanan yang hidup dari proyek, sampai jaringan buzzer yang dibayar untuk memelintir percakapan publik. Mereka semua memengaruhi demokrasi, sering kali jauh lebih brutal daripada LSM yang membuat laporan atau mengorganisasi diskusi warga. Tetapi mereka jarang diperlakukan sebagai ancaman. Mengapa? Karena mereka berguna bagi penguasa.

Jadi mari berhenti berpura-pura bahwa yang sedang dipertaruhkan semata-mata kedaulatan nasional. Yang sedang dipertaruhkan juga adalah monopoli atas suara. Dalam masyarakat demokratis, suara harus berantakan, saling serang, saling koreksi, dan tak selalu nyaman. Negara tak berhak memonopoli makna tentang apa itu kepentingan nasional. Apalagi ketika kepentingan nasional sendiri terlalu sering direduksi menjadi kepentingan stabilitas rezim. Stabilitas bagi siapa? Untuk rakyat, atau untuk koalisi elite yang tak ingin diganggu? Untuk keberlanjutan negara, atau untuk kelancaran akumulasi para pemilik akses? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini justru menjelaskan mengapa masyarakat sipil yang keras kepala tetap dibutuhkan, meski kadang tak rapi, kadang bergantung pada donor, kadang berisik, kadang tak menyenangkan. Sebab tanpa mereka, republik akan sepenuhnya dikuasai oleh persekutuan nyaman antara birokrasi yang patuh, politisi yang transaksional, kapital yang rakus, dan industri opini yang bekerja sebagai pengharum bangkai.

Apakah semua LSM suci? Tentu tidak. Apakah semua donor asing mulia? Jangan bercanda. Apakah ada kemungkinan sebagian jaringan advokasi punya agenda politik yang lebih jauh dari sekadar pendidikan warga? Pasti ada kemungkinan itu. Tetapi justru karena itu negara membutuhkan hukum yang rapi, audit yang objektif, dan transparansi yang menyeluruh. Bukan paranoia. Bukan stigma. Bukan sensasi. Bukan permainan identitas. Sebab begitu negara mengganti pembuktian dengan hasutan, ia sedang mengajari publik untuk hidup dalam kebencian, bukan dalam kewargaan. Dan negara yang mengajari warganya membenci kritik pada akhirnya akan memanen dua hal: ketakutan dan kebodohan. Ketakutan membuat orang diam. Kebodohan membuat mereka mengira diam adalah patriotisme. Di sinilah persisnya bahaya era ini.

Prabowo datang dengan citra ketegasan, komando, stabilitas, dan negara kuat. Banyak orang menyambut itu sebagai obat bagi kekacauan demokrasi yang terlalu gaduh. Tetapi negara kuat tanpa ruang koreksi yang kuat hanya akan berubah menjadi negara yang gampang salah dan sulit disadarkan. Lebih buruk lagi, bila negara kuat itu bertemu dengan oligarki yang tenang di belakang layar, hasilnya bukan kedaulatan rakyat. Hasilnya adalah sentralisasi kekuasaan yang rapi di permukaan, tetapi busuk di inti.

Oligarki menyukai negara yang paranoid. Mengapa? Karena ketika negara sibuk memburu LSM, aktivis, mahasiswa, media independen, dan donor asing, perhatian publik menjauh dari transaksi besar di balik kebijakan. Sorotan pindah dari konsesi ke konspirasi, dari rente ke rumor, dari penyalahgunaan kekuasaan ke sensasi identitas. Itu ideal bagi para pemilik akses. Mereka bisa terus bekerja di ruang tertutup sambil menyuruh massa marah pada musuh khayalan.

Itu sebabnya setiap kali negara terlalu berisik soal musuh eksternal, kita perlu bertanya: siapa yang sedang diam-diam diuntungkan di dalam?

Pertanyaan ini tidak populer karena terlalu jujur. Tetapi justru di situlah fungsi jurnalisme dan kritik publik: menolak dibawa ke panggung histeria yang disiapkan penguasa, lalu memaksa perhatian kembali pada struktur kepentingan yang nyata. Bukan hanya siapa membiayai LSM, tetapi juga siapa membiayai propaganda. Bukan hanya siapa membangun jaringan aktivisme, tetapi juga siapa membangun jaringan pembungkaman. Bukan hanya siapa yang ingin mempengaruhi kebijakan dari luar, tetapi juga siapa yang setiap hari membeli kebijakan dari dalam.

Kalau republik ini sungguh ingin dewasa, maka ada tiga keberanian yang harus dipunyai sekaligus. Pertama, keberanian mengaudit seluruh aliran dana politik non-elektoral, termasuk yang masuk ke organisasi sipil, media, lembaga riset, dan ekosistem digital. Kedua, keberanian mengakui bahwa oligarki domestik adalah ancaman nyata terhadap demokrasi, bukan hantu tambahan. Ketiga, keberanian membela hak warga untuk mengkritik tanpa segera dicap sebagai perpanjangan tangan asing.

Tanpa tiga keberanian itu, kita hanya akan terjebak pada siklus murahan: kekuasaan curiga, propaganda bekerja, publik marah, oligarki tertawa. Dan dari situ kita bisa melihat inti persoalannya. Negara paranoid bukan negara kuat. Negara paranoid adalah negara yang takut pada cermin. Ia takut pada laporan investigasi, takut pada demonstrasi, takut pada kampus, takut pada jurnalis, takut pada warga yang belajar membaca anggaran, takut pada organisasi yang mengajar rakyat bagaimana negara bekerja. Karena ketakutan itu, ia mencari pembenaran ideologis: semua ini bukan suara rakyat, semua ini tangan asing. Padahal sering kali, yang disebut tangan asing itu cuma nama baru untuk sesuatu yang lebih sederhana: rakyat yang mulai muak.

Karena itu, tuduhan soal dana asing harus diuji sampai tuntas, tetapi tak boleh dijadikan lisensi untuk menghabisi ruang sipil. Dan masyarakat sipil sendiri harus berhenti merasa cukup hanya dengan niat baik. Dalam zaman yang penuh perang narasi, integritas harus dibuktikan lewat keterbukaan. Kalau menerima dana, buka. Kalau mengadvokasi isu, jelaskan. Kalau punya jaringan internasional, terangkan. Jangan menyerahkan ruang gelap yang mudah dipakai lawan untuk menyerang.

Tetapi setelah semua itu dilakukan, negara juga harus tahu batas. Republik ini bukan markas komando. Warga bukan pasukan. Kritik bukan pembangkangan. Dan kebijakan publik bukan wilayah sakral yang tak boleh disentuh. Kalau kekuasaan tak sanggup menerima itu, maka sesungguhnya ia tidak sedang membangun negara. Ia sedang membangun ketakutannya sendiri. Dan sejarah selalu kejam pada kekuasaan yang terlalu lama hidup dari rasa takut. ***

Artikel terkait lainnya