Menhut Raja Juli Enggan Ungkap 12 Perusahaan Perusak Lingkungan, Eks Wakil Ketua KPK Marah: Gila Nih!

DEMOCRAZY.ID – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto merasa geram dengan pernyataan Menteri Kehutanan RI (Menhut) Raja Juli Antoni yang enggan mengungkap 12 perusahaan yang diduga merusak lingkungan sehingga memperparah bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra.

Pada awal Desember 2025 lalu, Raja Juli sendiri menyatakan, Kementerian Kehutanan RI akan menindak tegas perusahaan-perusahaan tersebut.

Namun, ia tidak mau mengumumkan identitas ke-12 perusahaan itu jika belum mendapatkan persetujuan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Bambang menilai, pernyataan Raja Juli yang masih enggan membuka siapa saja 12 perusahaan itu justru mengindikasikan adanya perusahaan perusak lingkungan yang dekat dengan kekuasaan.

Pria 66 tahun yang juga salah satu pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW) ini juga menyebut, Raja Juli diduga sengaja ingin menyembunyikannya.

Hal ini disampaikan Bambang Widjojanto dalam podcast bertajuk 12 Perusahaan Penyebab Banjir Tak Dibuka? Raja Juli: Harus Izin Presiden? BW: Terlalu Naif! yang tayang di kanal YouTube pribadinya, Bambang Widjojanto Official, Rabu (24/12/2025).

“Pernyataan Raja Juli yang menyatakan harus izin Pak Prabowo untuk mengungkap 12 perusahaan ini menarik,” kata Bambang yang akrab disapa BW itu.

“Ketika Raja Juli dalam kapasitas sebagai Menteri Kehutanan itu menolak membuka 12 perusahaan itu, ini sengaja disembunyikan karena orang-orang ini mungkin dekat dengan kekuasaan.”

Kemudian, Bambang menilai, pernyataan Raja Juli yang harus minta izin Prabowo itu membuat publik justru curiga, memang ada lahan Prabowo di antara ke-12 perusahaan yang diduga merusak lingkungan tersebut.

“Terus, ketika Raja Juli mencoba tidak mau membuka itu dan mengatakan harus izin, itu kan seolah-olah dia mengatakan, jangan-jangan, orang mengira, ‘Ini ada lahannya Prabowo’, begitu kan,” tutur Bambang.

Lalu, Bambang menyoroti pernyataan Raja Juli yang dinilai bertolak belakang dengan era keterbukaan.

Menurutnya, Raja Juli sudah ‘gila’ karena terkesan menutup-nutupi informasi penting, terlebih terkait dengan bencana ekologis di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.

“Ini kan era keterbukaan, bencana itu sudah terjadi, korban lebih dari 1.000. Gila nih, Raja Juli. Lebih dari 1.000 korban, dia masih bermain-main soal keterbukaan. Itu apa nggak pakai otak, gitu lho?”

Adapun keterbukaan informasi adalah aspek yang penting dalam pencegahan dan penanganan bencana.

Sebab, transparansi informasi kebencanaan menjadi kunci, didorong oleh media sosial dan kesadaran publik, menuntut pemerintah dan lembaga terkait (seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG) untuk lebih akuntabel dalam penanganan.

Selain itu, transpransi juga diharapkan dapat menggeser fokus dari reaktif menjadi antisipatif melalui Early Warning System (EWS) dan mitigasi proaktif, agar masyarakat kritis tidak lagi mudah terkecoh pencitraan sekaligus menuntut aksi nyata penanganan bencana yang sinergis dan kompeten.

Pernyataan Raja Juli Antoni

Menteri Kehutanan RI (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan pihaknya telah mendeteksi setidaknya 12 perusahaan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang terindikasi melakukan pelanggaran lingkungan.

Dia berjanji Kementerian Kehutanan RI (Kemenhut) akan menindak tegas perusahaan-perusahaan tersebut sesuai hukum yang berlaku.

“Gakkum Kehutanan (Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut) sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara,” tutur Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

“Penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan.”

Lebih lanjut, Raja Juli mengungkap bahwa pihaknya telah meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Polri untuk menyelidiki kerusakan lingkungan di Sumatera.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menyebut, Kemenhut akan menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan di Sumatera bersama Polri, termasuk mengusut asal-usul kayu-kayu gelondongan yang terseret banjir.

“Bila ditemukan unsur pidana, maka kami tindaklanjuti dengan proses penegakan hukum setegas-tegasnya,” katanya.

Akan tetapi, Raja Juli mengaku belum bisa membongkar apa saja ke-12 perusahaan tersebut, karena harus mendapat izin terlebih dahulu dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Nama perusahaannya, luasan persisnya, saya tidak bisa laporkan karena harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dulu,” kata Raja Juli.

Raja Juli menyatakan, Kemenhut telah mencabut 18 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 526.114 pada 3 Februari 2025 atau sebelum banjir bandang melanda Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

Setelah banjir bandang ini, Kemenhut berencana mencabut 20 PBPH seluas sekitar 750.000 hektare. PBPH yang dicabut termasuk yang berada di tiga provinsi terdampak banjir.

Sebagai tindak lanjut lingkungan, Kemenhut juga disebut akan melakukan rasionalisasi PBPH dan mengeluarkan moratorium izin baru pemanfaatan hutan produksi dan hutan alam.

UPDATE BENCANA SUMATRA 2025

Jumlah korban bencana di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh kini telah mencapai lebih dari 1.000 korban jiwa.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Selasa (23/12/2025) mengungkap, ada 1.112 orang tewas, 176 orang dilaporkan hilang, dan 498.447 orang terpaksa mengungsi.

Selain itu, data di laman Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan Longsor Sumatra 2025 di laman resmi bnpb.go.id mencantumkan, 158.096 rumah, lebih dari 1.900 fasilitas umum, 200 fasilitas kesehatan, 875 fasilitas pendidikan, 806 rumah ibadah, 291 gedung/kantor, dan 734 jembatan di 52 kabupaten/kota terdampak mengalami kerusakan.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya