Selain Bandara ‘Ilegal’ Said Didu Ungkap Temuan Mengkhawatirkan di PT IMIP Morowali!

DEMOCRAZY.ID – Dalam siaran Rakyat Bersuara edisi 2 Desember, Analis kebijakan publik Muhammad Said Didu memberikan penilaian kritis mengenai keberadaan bandara khusus PT IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah.

Setelah pemutaran rekaman wawancara eksklusif dengan mantan karyawan PT IMIP yang mengungkap kondisi operasional kawasan tambang tersebut, Said Didu memaparkan bagaimana masalah bandara, pelabuhan, dan arus tenaga kerja asing saling berkaitan dengan lemahnya tata kelola negara.

Said Didu menguraikan terdapat lima persoalan besar, namun yang paling mencolok adalah legalitas bandara dan arus masuk Tenaga Kerja Asing (TKA). Ia menyoroti perubahan mendadak dalam regulasi yang mengatur status bandara tersebut.

“Masalah pertama soal airport, isu internasional airport. KM38 dibatalkan dengan KM55,” ujar Said Didu dikutip dari kanal Youtube iNews TV, Sabtu (6/12).

Ia menganggap pembatalan izin dalam waktu singkat tanpa penjelasan yang jelas menunjukkan adanya persoalan serius pada proses pengawasan dan transparansi.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN lantas mengkritik kompleks industri PT IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah wilayah yang selama bertahun-tahun dikabarkan memiliki akses dan pengawasan publik yang sangat terbatas.

Said Didu menyatakan bahwa persoalan bandara bukan sekadar fasilitas transportasi, melainkan berkaitan dengan kedaulatan negara, keamanan penerbangan, dan arus tenaga kerja asing yang harus diawasi secara ketat.

“Siapa yang bisa menjamin kalau itu kondisi tertutup? Gak bisa. Mau turun dari manapun nggak bisa ada yang menjamin,” kata Said Didu.

Ia juga menekankan bahwa perekrutan TKA dalam skala besar terus berlanjut dan menunjukkan pola yang mengkhawatirkan.

“Data yang saya punya, mereka masih merekrut di bulan September 2025, gaji minimal 8.000 yuan sampai di atas 20.000 yuan,” ungkapnya.

Menurutnya, besarnya jumlah TKA dan minimnya akses negara terhadap kawasan industri menandakan lemahnya pengawasan.

Said Didu menghubungkan persoalan bandara, pelabuhan, dan TKA pada satu akar: tidak hadirnya negara dalam pengawasan sistemik.

Bandara yang tidak transparan posisinya dan sulit diawasi, dalam pandangannya, menyalahi prinsip dasar sistem penerbangan.

Ia menjelaskan bahwa setiap bandara, domestik maupun internasional, wajib terdaftar, terhubung, dan berada dalam jaringan pemantauan otoritas penerbangan dunia.

Jika akses sangat tertutup hingga aparat sulit masuk, maka kontrol negara tidak bekerja.

Said Didu menegaskan bahwa persoalan bandara PT IMIP adalah isu besar terkait regulasi, tata kelola, dan kedaulatan negara.

Melalui kutipan datanya, ia menekankan bahwa pengawasan negara harus hadir secara penuh agar aktivitas industri besar tidak berjalan di luar kendali dan tidak merugikan publik di sekitarnya.

[FULL VIDEO]

Sumber: Fajar

Artikel terkait lainnya