‘Jokowi Seorang Pendusta, Mustahil Ijazahnya Asli!’

JOKOWI SEORANG PENDUSTA, MUSTAHIL IJAZAHNYA ASLI!

Oleh: Sholihin MS | Pemerhati Social dan Politik

Sebuah karakter seseorang bisa terbaca dari gerak anggota tubuh, mulai dari ucapan, raut muka, kedipan mata, sampai gerang anggota tubuh.

Seseorang yang secara berulang mengucapkan perkataan dusta, karakter orang itu sudah pasti bukan orang jujur.

Dengan mengamati sepak terjang Jokowi selama ini yang selalu berdusta dan menipu, tidak pernah bicara jujur, sudah bisa disimpulkan bahwa semua ucapannya tentang ijazah yang selama ini disembunyikannya adalah palsu.

Ijazah asli hanya dimiliki oleh orang yang telah berjuang mengikuti perkuliahan selama 8 semester dan telah dinyatakan lulus (seluruh mata kuliah dan yudicium).

Ijazah asli bisa diperoleh dengan dua cara : berkuliah secara normal dan intensif sampai menghabiskan mata kuliah, lalu telah dinyatakan lulus dengan memperoleh persyaratan nilai minimal (grade C atau indeks prestasi 2.0).

Yang kedua, tidak mengikuti perkuliahan secara rutin dan intensif tapi nilai tiap semester tetap diperoleh dan lulus ujian sidang (terutama bagi mahasiswa UT dan kuliah kelas karyawan). Di luar kriteria itu, ijazahnya diragukan.

Untuk menempuh perkuliahan secara penuh, diperlukan minimal 4 tahun (8 semester) tanpa nilai D (kurang), jika banyak nilai D mungkin bisa memerlukan waktu lebih dari itu untuk melakukan remedial.

Guna menempuh perkuliahan secara penuh dan memperoleh nilai lulus (A,B,C) seorang mahasiswa memerlukan 5 kualifikasi : kemampuan, integritas, keuletan, sabar, dan konsistensi Tanpa memiliki 5 kemampuan ini, sulit bagi seorang mahasiswa untuk bisa lulus dan memperoleh ijazah secara normal, apalagi berprestasi.

Saat ini untuk memperoleh ijazah asli sebenarnya sudah bisa melalui cara-cara instan tanpa perlu usaha maksimal, karena perkuliahan bisa direkayasa bahkan ijazah itu bisa dibeli. Ijazahnya memang asli, tapi transkrip nilainya jelas hasil rekayasa.

Di luar cara-cara di atas, maka perolehan ijazahnya adalah palsu.

Ada 3 kategori suatu ijazah itu palsu total :

Pertama, Ijazahnya dicetak di luar lembaga atau tidak berkaitan dengan lembaga pengeluar ijazah, walaupun menggunakan nama lembaga itu

Kedua, Ijazah dicetak di lembaga pengeluar ijazah itu tapi dengan merubah atau mengganti salah satu atau beberapa komponen ijazah, seperti : kertas ijazah, nama lulusan, tanggal lahir, foto, nama atau tanda tangan pengesah, stempel, dll.

Ketiga, Ijazahnya dibuat tapi tidak bersamaan dengan ijazah teman-teman kuliahnya, karena yang bersangkutan tidak mengikuti perkuliahan secara normal dan belum dinyatakan lulus, sehingga ijazahnya diperoleh dengan melalui jalur curang

Bagaimana dengan kasus ijazah Jokowi? Yang jelas ijazah Jokowi bukan melalui jalur yang normal dan sah melainkan melalui salah satu dari tiga cara memperoleh ijazah palsu tersebut.

Sampai saat ini Jokowi tidak berani menunjukkan ijazahnya, karena memang Jokowi tidak punya ijazah (asli), yang ada adalah ijazah hasil rekayasa (editan).

Walau dikejar sampai liang kubur pun, Jokowi tidak akan mungkin menunjukkan ijazahnya.

Tidak usah muter-muter melakukan pembelaan. Sekali bajingan tetap bajingan! ***

Artikel terkait lainnya