DEMOCRAZY.ID – Mahkamah Konstitusi kembali menjadi titik temu perbincangan panjang tentang kebenaran, keadilan, dan kekuasaan.
Senin, 15 Desember 2022, dalam wawancara dengan Tim Bocor Alus Tempo, Anwar Usman seorang hakim konstitusi yang sebentar lagi mengakhiri masa jabatannya memilih berbicara—bukan untuk membela diri, katanya, melainkan untuk meluruskan sejarah.
Ia menyebut martabat dan harga dirinya telah dikembalikan. Namun kisahnya belum selesai.
Semua, menurutnya, akan dibuka dalam sebuah buku yang segera terbit setelah ia lengser dari jabatan.
Buku itu, kata dia, akan mengurai apa yang sebenarnya terjadi di balik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90, perkara yang sejak awal memicu riuh politik dan kecurigaan publik.
Eks Ketua MK yang mendapat julukan Paman Usman itu, menolak tudingan konflik kepentingan.
Ketidakhadirannya dalam beberapa sidang, kata dia, semata karena sakit dan diketahui langsung oleh koleganya. Ia menegaskan dirinya adalah hakim karier, bukan aktor politik.
“Demi Allah,” ucapnya berulang, menepis isu adanya perintah, komunikasi, atau intervensi dari Presiden Joko Widodo dalam putusan tersebut.
Soal lobi-lobi dan intervensi yang disebut dalam putusan etik MKMK, ia memilih tidak menyebut nama.
“Siapa yang mengintervensi dan siapa yang diintervensi, baca nanti di buku,” katanya. Baginya, kebenaran akan menemukan jalannya sendiri, meski harus berjalan lambat dan sunyi.
Ia mengaku tidak terobsesi jabatan. Gugatan yang diajukan, banding yang sempat ditempuh lalu dicabut, semua bukan untuk merebut kursi ketua, melainkan memulihkan kehormatan keluarga.
Putusan etik, kata dia, melukai orang-orang terdekatnya. Namun ia memilih jalan hukum, bukan amarah.
Dalam penuturannya, ia berkali-kali kembali pada satu titik: independensi kekuasaan kehakiman. Itulah tema hidup akademiknya, dari S2 hingga disertasi doktoral.
Ia menyitir ayat, hadis, hingga Mahatma Gandhi, menegaskan bahwa hakim hanya boleh berpihak pada kebenaran dan keadilan—bukan pada kekuasaan, bukan pada keluarga, apalagi pada kepentingan politik.
Ia menyadari, publik mungkin tak sepenuhnya percaya. Namun ia tampak tenang. Baginya, pengadilan tertinggi bukan hanya gedung MK, melainkan hati nurani.
“Jika hakim melanggar hati nuraninya, ia sebenarnya sedang menghukum dirinya sendiri,” ujarnya.
Menjelang akhir masa tugas, ia mengaku sudah berkemas. Tak ingin lagi fasilitas, tak mengejar posisi apa pun.
Jabatan, katanya, hanyalah titipan yang kelak dimintai pertanggungjawaban.
Dan buku itu—yang berulang kali disebut—akan menjadi penutup sekaligus pembuka. Penutup sebuah jabatan, pembuka perdebatan baru.
ublik tinggal menunggu: apakah yang terungkap kelak akan menguatkan keyakinan, atau justru membuka kotak pandora yang lebih dalam.
Sumber: Herald