Oleh: Laksma TNI Pur Ir Fitri Hadi S, MAP | Analis Kebijakan Publik
NASI telah menjadi bubur, kebijakan pengadaan Whoosh telah diambil Presiden Jokowi waktu itu.
Sebagai kebijakan maka tanggung jawab membayar utang ada pada pengambil kebijakan yaitu Presiden yang berkuasa dan sekarang presiden yang berkuasa adalah Prabowo.
Presiden Prabowo mau tidak mau harus menelan pil pahit itu sebagai obat yang ditinggalkan pendahulunya yaitu Jokowi.
Dengan tidak mengenyampingkan penegakan hukum atas kemungkinan telah terjadinya KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) pada proyek Whoosh, kebijakan Presiden Prabowo untuk membayar utang Whoosh sudah tepat.
Justru akan menjadi berbahaya bagi Indonesia bila Presiden Prabowo menunjukkan tanda tidak mau bertanggung jawab atas pembayaran utang Whoosh.
Pemerintah China dapat mengambil kebijakan dan tindakan sepihak untuk menagih utangnya kepada Indonesia, bukan kepada Jokowi walau yang mengambil kebijakan pengadaan Kereta Cepat Indonesia China adalah Jokowi dan seandainya sepenuh kesalahannya.
Indonesia memang harus mewaspadai kemungkinan China mengambil tindakan sepihak atas kasus Whoosh.
Indikatornya adalah klaim sepihak China di LCS (Laut China Selatan) atau klaim ten-dash line yaitu perluasan klaim wilayah Tiongkok atas hampir seluruh wilayah Laut China Selatan melalui peta baru yang diterbitkan pada Agustus 2023.
Peta ini menambahkan satu garis putus-putus ke peta lama yang disebut nine-dash line, mengklaim wilayah yang tumpang tindih dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) negara-negara tetangga seperti Indonesia, Filipina, dan Vietnam.
Klaim ini dinilai tidak sesuai dengan hukum internasional dan ditolak oleh pengadilan arbitrase internasional.
Kegagalan atau keengganan pemerintah Indonesia apakah itu akibat utang swasta apalagi bila utang negara dapat dijadikan alasan pembenaran bagi pemerintah China untuk menduduki wilayah Indonesia di LCS.
Tanda bahwa China memiliki potensi untuk mengambil tindakan sepihak tersebut terlihat dari klaim sepihak ten-dash line yang juga mencakup wilayah Indonesia.
Sehubungan dengan China, kerawanan Indonesia akan keutuhan wilayah amat tinggi juga mungkin terjadi di Pulau Rempang dan pertambangan nikel, gas serta lainnya yang dikuasai oleh China.
Meskipun demikian, pil pahit harus ditanggung oleh Prabowo dan seluruh rakyat Indonesia dalam arti dibebankan ke APBN atau lainnya.
Namun hukum harus ditegakkan, indikasi penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi telah tampak, maka penanggung jawabnya dalam hal ini adalah Jokowi harus ditegakkan.
Bila terbukti Jokowi bersalah melakukan KKN terutama atas proyek Whoosh yang dapat membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Indonesia (NKRI) harus dihukum.
Semoga kasus Whoosh menjadi pembelajaran bagi rakyat Indonesia walau begitu mahal.
Pembelajaran untuk tidak memuja pemimpinnya siapapun dia secara berlebih, tidak rasional dan silau karena uang atau jabatan.
Mendewakan Jokowi apalagi yang menyetarakan dengan nabi adalah pemberhalaan di abad modern. ***