DEMOCRAZY.ID – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS menjadi sorotan publik setelah nekat umroh bersama istri di saat wilayah yang dipimpinnya dilanda bencana banjir bandang.
Menurut Mirwan, kepergiannya ke Tanah Suci merupakan hajat sebelum Pilkada.
“Umrohnya saya ada hajat sebelum Pilkada. Kalau terpilih saya berangkat umrah,” ujar Mirwan, Sabtu (6/12/2025).
Sebelum berangkat umroh, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
“Sejak dilantik bulan Februari 2025, saya selesaikan tugas kerja, faktor defisit dan efisiensi. Karena sudah akhir nazar saya berangkat umroh. Karena kondisi pemkab sudah terkoordinir dengan SKPK,” jelas Mirwan.
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan dirinya berangkat umroh karena sudah mengurus pendaftaran sebelum bencana banjir bandang.
Bahkan, Mirwan menyebut sudah menunda pergi ke Tanah Suci lalu berangkat setelah menyalurkan bantuan.
“Saya berangkat umrah sudah mengurus (sejak) tanggal 20 November dan berangkat rencananya tanggal 29 November. Karena musibah banjir di tanggal 27 November, (keberangkatan umroh) saya pending dari tanggal 27 November sampai tanggal 1 Desember malam. Tanggal 2 Desember saya dari pagi salurkan bantuan dan kunjungan. Air sudah surut kemudian warga sebagian besar sudah balik ke rumah masing-masing. Jam 1 pagi tanggal 2 Desember saya langsung ke bandara berangkat umrah jam 13.00,” beber Mirwan.
Ditegaskan Mirwan, keputusannya ke Tanah Suci karena Aceh Selatan sudah kondusif pascaditerjang banjir bandang.
“Saya anggap sudah kondusif, sebab Aceh Selatan banjirnya tidak ada menelah korban (jiwa),” katanya.
Bupati berusia 50 tahun ini juga mengklarifikasi soal alasannya ‘lempar handuk’ terkait bencana.
“Cuma saya dipolitisir terkait surat tidak mampu untuk handle terkait seluruh titik banjir. Karena kondisi daerah lagi defisit hingga Rp184 M masa Pj Bupati,” ujarnya.
Mirwan mengirimkan foto dan video sewaktu menyalurkan bantuan. “Izin saya kirim waktu saya beberapa hari lalu salurkan bantuan, termasuk istri saya dan ibu PKK,” ucap Mirwan.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra sebelumnya sudah memberhentikan Mirwan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra di daerah itu.
“Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sugiono dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Sugiono menjelaskan pemberhentian Mirwan dari struktur Partai Gerindra dilakukan setelah DPP Gerindra mendapatkan laporan mengenai Bupati Aceh Selatan tersebut.
“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” katanya.
Namun, Sugiono tak merinci, terhitung mulai kapan pemberhentian tersebut.
Sumber: Herald