Roy Suryo Blak-Blakan Sebut Ijazah Asli Jokowi Tidak Ada, Publik Langsung Heboh!

DEMOCRAZY.ID – Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali memicu perbincangan publik setelah membeberkan temuannya terkait barang bukti dalam persidangan dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Roy Suryo mengungkapkan bahwa saat dirinya ditunjukkan barang bukti oleh pihak Kejaksaan, ia tidak mendapati adanya dokumen ijazah asli strata satu (S1) milik Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Temuan Dokumen Fotokopi Terbaru

Menurut penuturan Roy, dokumen yang dihadirkan di persidangan bukanlah ijazah asli, melainkan salinan atau fotokopi.

Menariknya, salinan tersebut baru saja dilegalisir pada bulan Agustus 2025 oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM saat ini, Dr. Sigit Sunarta.

“Yang ada adalah fotokopi ijazah Jokowi yang baru saja dilegalisir pada Agustus 2025 oleh Dr. Sigit Sunarta, Dekan Fakultas Kehutanan di Universitas Gadjah Mada,” ujar Roy Suryo dalam sebuah potongan video yang viral di media sosial.

Kontras dengan dokumen S1, Roy menyebutkan bahwa dokumen pendidikan dasar hingga menengah milik Jokowi—termasuk ijazah asli SD, SMP, dan SMA—justru dihadirkan secara lengkap dalam bentuk fisik aslinya di persidangan.

Perbedaan perlakuan terhadap barang bukti ijazah S1 UGM inilah yang kemudian memicu tanda tanya besar dari berbagai pihak.

👇👇

Reaksi Netizen dan Spekulasi Keberadaan Ijazah Asli

Sontak, potongan video pernyataan Roy Suryo tersebut menuai beragam reaksi keras dari warganet, khususnya di platform media sosial X (dahulu Twitter).

Banyak netizen mempertanyakan urgensi serta alasan di balik langkah UGM melakukan legalisasi ijazah tersebut pada Agustus 2025.

“Karena dugaan ijazah palsu melibatkan banyak pihak, tampaknya mereka semua termasuk UGM sudah terkondisikan. Begitu Jkw diistimewakan di persidangan, tak akan ada keadilan. Masyarakat wajib mengawal persidangan,” tulis salah satu komentar netizen yang ikut mengawal jalannya kasus ini.

Di sisi lain, beredarnya informasi mengenai barang bukti fotokopi ini memicu spekulasi baru mengenai keberadaan dokumen asli ijazah S1 tersebut.

Muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa dokumen asli ijazah S1 UGM milik Jokowi kemungkinan masih berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya untuk keperluan pembanding atau penyidikan lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maupun pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan penggunaan dokumen fotokopi legalisiran terbaru sebagai barang bukti di persidangan tersebut.

Persidangan ini pun terus mendapat pengawalan ketat dari masyarakat yang menuntut transparansi hukum yang berkeadilan.

Artikel terkait lainnya