DEMOCRAZY.ID – Pakar Telematika, Roy Suryo, melancarkan perlawanan sengit terhadap Polda Metro Jaya dalam siding praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Roy menegaskan bakal menghadirkan saksi kunci untuk membuktikan bahwa penangkapan dirinya melanggar aturan.
Salah satu poin krusial yang disorot adalah absennya perwakilan pengurus lingkungan saat rumahnya digeledah.
Roy menegaskan, prosedur wajib tersebut diabaikan oleh petugas.
“Besok pagi akan ada saksi yang kami hadirkan, itu akan membantah apa yang tadi telah disampaikan, termasuk mereka menghindar dari satu syarat yang sangat penting, bukan hanya satpam, itu adalah ada perwakilan dari penduduk setempat, tidak ada sama sekali perwakilan RT/RW, tidak ada,” tegas Roy Suryo di lokasi.
Roy juga mempertanyakan keabsahan surat tugas yang diklaim pihak kepolisian.
Berdasarkan konfirmasi sang istri kepada pihak RT/RW setempat, tidak ada pemberitahuan resmi terkait aksi penangkapan tersebut.
Ia bahkan berani menjamin jika tiba-tiba muncul surat, maka dokumen itu patut dipertanyakan keasliannya.
“Saya sudah menanyakan pada hari H adakah surat yang ada ke sana dan kalaupun ternyata tiba-tiba ada, saya bisa pastikan 99,9% itu palsu atau itu backdate,” katanya.
“Saya juga masih menyimpan chat yang menyatakan kalau, chat istri saya, ketika istri saya menanyakan apakah ada yang datang ke situ dari RT/RW atau diminta ini, sama sekali tidak ada,” katanya menambahkan.
Suasana persidangan sempat memanas saat Roy tertangkap kamera berulang kali menggelengkan kepala.
Gestur penolakan itu ia tunjukkan saat mendengar jawaban dari Polda Metro Jaya selaku pihak Termohon.
Roy mengaku heran dengan inkonsistensi polisi soal aturan hukum yang digunakan.
Menurutnya, ada kerancuan antara penggunaan KUHAP lama dan KUHAP baru dalam dokumen resmi kepolisian.
“Formalnya penggunaan KUHAP baru atau KUHAP lama, tadi jelas betul sudah ditunjukkan Pak Refly Harun dalam surat penangkapan dan surat penahanannya itu tertulis jelas pasal-pasal yang digunakan dalam KUHAP baru. Saya pun juga kaget, kok balik lagi ke KUHAP lama,” pungkasnya.
Sumber: Suara