Pengamat: Usulan Bahlil Pilkada Melalui DPRD Hanya Untungkan Para Elite Politik!

Usulan Bahlil Pilkada Melalui DPRD Hanya Untungkan Para Elite Politik!

Oleh: Jamiluddin Ritonga | Pengamat Komunikasi Politik

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam paparannya saat HUT Golkar ke-61 di Jakarta mengusulkan agar pilkada dipilih lewat DPRD. Hal itu dilakukan agar pilkada yang digelar tidak begitu kompleks.

Usulan Bahlil itu bukan hal baru sebab sudah banyak elite partai yang mengusulkan hal sama.

Alasan yang mengemuka juga cenderung sama. Umumnya dikaitkan dengan politik uang, biaya tinggi, dan ekses polarisasi.

Alasan tersebut kiranya hanya dijadikan justifikasi agar pilkada kembali melalui DPRD. Tidak ada dari tiga faktor tersebut yang secara signifikan terkait dengan pemilih.

Politik uang misalnya, lebih dominan inisiatif dari elit politik, terutama yang ikut pilkada. Mereka ingin menang dengan menggunakan uang sebagai iming-iming agar memilihnya.

Politik uang itu juga berpeluang terjadi bila pilkada melalui DPRD. Calon pemimpin bisa saja menggunakan uang agar dipilih oleh anggota DPRD.

Hal itu dapat ditiadakan bila sesama peserta pilkada mengharamkan politik uang. Dengan begitu, pemilih tidak lagi diiming-iming uang agar memilihnya. Pemilih akan beralih memilih karena kapasitas dan dinilai amanah.

Biaya tinggi juga bisa jadi kontribusi dari partai politik. Hal itu terjadi karena partai politik mengenakan mahar kepada calon pilkada.

Akibatnya, calon akan mengeluarkan milyaran agar mendapatkan rekom dari partai.

Bila partai politik tidak mengenakan mahar untuk calon, maka biaya pilkada dapat ditekan. Dengan begitu pilkada langsung tidak lagi memerlukan biaya tinggi.

Hanya saja muncul kekhawatiran mahar tersebut justru akan semakin besar bila pilkada melalui DPRD.

Sebab, dengan mahar yang besar peluang rekom dari partai dapat diperoleh dan peluang menang di DPRD lebih terbuka.

Kalau partai menerima mahar besar, tentu akan mengintruksikan kadernya yang duduk di DPRD untuk memilih calon tersebut. Hal ini akan membuat pilkada menjadi semakin biaya tinggi.

Hal itu sangat terbuka terjadi karena anggota DPRD lebih tunduk dan patuh kepada partainya. Akibatnya, calon yang dipilih akan mengikuti kehendak partai, bukan yang diharapkan konstituennya.

Akibatnya, calon pilkada bukan lagi dipilih oleh rakyat. Calon pilkada justru akan dipilih oleh elit yang duduk di DPRD atas perintah partainya.

Dengan begitu, pilkada bukan lagi rakyat memilih calon pemimpinnya, tapi yang terjadi elite yang memilih calon pilkada. Ini artinya, elite memilih elite.

Terkait ekses polarisasi, juga tidak terbukti, sebab peserta pilkada kalau pun kalah umumnya diselesaikan melalui jalur hukum.

Peserta pilkada tidak mengajak pendukungnya untuk membangkang terhadap hasil pilkada dan keputusan hakim.

Selain itu, pilkada langsung juga tidak membuat polarisasi berkepanjangan. Polarisasi hanya terjadi saat pilkada. Usai pilkada polarisasi secara bertahap kembali mencair.

Jadi, belum ada polarisasi akibat pilkada yang mengancam keutuhan NKRI. Polarisasi hanya terjadi sesaat.

Kalau pun ada polarisasi yang bertahan lebih lama, itu lebih banyak karena ulah dari relawan peserta pilkada.

Para relawan ini tetap dipelihara untuk membela, dan sering malah menyerang pihak-pihak yang mengkritik tuannya yang sudah menjadi gubernur atau bupati atau wali kota.

Akibatnya, para relawan ini justru mempertahankan polarisasi. Bahkan ada juga yang justru menciptakan polarisasi baru.

Jadi, tidak ada yang dapat dijadikan dalil untuk mengembalikan pilkada secara langsung ke pilkada melalui DPRD. Dalil-dalil yang mengemuka hanya justifikasi yang menguntungkan elite politik.

Karena itu, wacana pilkada melalui DPRD tak seharusnya dilanjutkan. Indonesia tak perlu mundur kembali sebab pilkada langsung lebih mencerminkan kehendak rakyat.

Sementara pilkada melalui DPRD lebih pada kehendak elit. Hal ini tentunya tak perlu lagi terjadi di Indonesia. ***

Artikel terkait lainnya