DEMOCRAZY.ID – Pakar telematika Roy Suryo kembali melontarkan pernyataan kontroversial terkait keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo.
Ia mengklaim memiliki bukti kuat bahwa ijazah Presiden ke-7 RI itu palsu, setelah mendapatkan dua salinan ijazah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan KPUD DKI Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Roy dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk “Desakan Eksekusi Silfester vs Kasus Roy Suryo Cs” yang disiarkan di iNews pada, Selasa, 14 Oktober 2025.
“Ini kemenangan rakyat. Kami sudah menang 2-0 karena alhamdulillah KPU Pusat dan KPUD DKI Jakarta akhirnya memberikan bentuk ijazah yang selama ini disembunyikan. Ini salinan ijazah tahun 2012 dan 2019,” ujar Roy.
Roy mengaku telah melakukan penelitian bersama dua rekannya—Tifauzia Tyassuma (yang dikenal sebagai Dokter Tifa) dan Rismon Sianipar.
Dari hasil tersebut, ia menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi palsu dengan tingkat keyakinan mencapai 99,9 persen.
“Format ijazah ini persis seperti yang kami teliti dan kesimpulannya 99,9 persen palsu. Itu clear, tidak terbantahkan,” tegas Roy.
Roy Suryo membeberkan tiga alasan utama yang membuatnya yakin bahwa ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden Jokowi tidak asli:
Roy membandingkan ijazah Jokowi dengan tiga ijazah pembanding milik Frono Jiwo (nomor 1115), almarhum Hari Mulyono (1116), dan Sri Murtiningsih (1117). Menurutnya, terdapat perbedaan mencolok dalam cetakan dan tampilan.
Roy menyoroti posisi pas foto pada ijazah Jokowi yang terletak di atas cap. Ia menyebut hal tersebut tidak lazim dan tidak ditemukan pada ijazah UGM lainnya.
Ia juga menyebutkan bahwa ijazah Jokowi tidak memiliki emboss dan watermark, padahal menurutnya ijazah UGM seharusnya selalu mencantumkan kedua fitur pengaman tersebut.
“Kami sudah memeriksa yang berwarna, termasuk yang diposting oleh Bareskrim dengan metode lumines gradient,” tambah Roy.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi telah memasuki tahap penyidikan.
Hingga saat ini, terdapat empat laporan polisi yang telah dinaikkan statusnya.
“Saat ini yang sudah masuk tahap penyidikan ada empat laporan polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 11 Juli 2025.
Sumber: Herald