Menarik! Interpelasi Ijazah Gibran Berisiko ‘Guncang’ Kursi Kekuasaan Prabowo

DEMOCRAZY.ID – Polemik dugaan ijazah palsu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai perlu direspons secara elegan oleh DPR RI.

Mantan Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi, menilai langkah paling tepat yang bisa dilakukan DPR adalah menggunakan hak interpelasi.

Menanggapi usulan tersebut, pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran, menilai peluang penggunaan hak interpelasi oleh DPR sangat terbuka.

Namun, ia mengingatkan bahwa langkah tersebut dapat membawa konsekuensi politik yang serius jika terbukti ijazah Gibran bermasalah.

“Terbuka peluang dilakukan interpelasi oleh DPR terkait dugaan ijazah Gibran. Jika DPR berkesimpulan bahwa ijazah itu palsu dan keputusan tersebut diakui absah secara hukum oleh Mahkamah Agung, maka status Gibran sebagai wakil presiden otomatis gugur,” ujar Andi di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, dampak lanjutan dari skenario tersebut bisa mengancam posisi Presiden Prabowo Subianto.

“Implikasi lanjutannya adalah posisi Prabowo sebagai presiden juga terancam karena bisa dianggap pendaftaran calon presiden paket Prabowo-Gibran cacat secara hukum akibat status ijazah Gibran,” jelasnya.

Namun, Andi meragukan partai-partai pendukung pemerintah akan mengambil risiko politik sebesar itu.

Maka dari itu, menurut Andi, jalur yang paling mungkin digunakan untuk menjatuhkan Gibran justru bukan melalui isu ijazah, melainkan lewat kasus lain yang bersifat individual.

“Yang paling mungkin adalah melalui pengungkapan kasus yang melibatkan Gibran secara pribadi, seperti kasus akun anonim Fufufafa,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Gibran diketahui menamatkan pendidikan di luar negeri: Orchid Park Secondary School, Singapura (2002-2004) dan UTS Insearch, Sydney, Australia (2004-2007).

Kedua lembaga pendidikan tersebut telah dikategorikan KPU sebagai setara dengan jenjang SMA di Indonesia.

Hak interpelasi sendiri adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan yang penting, strategis, dan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.

Hak ini merupakan salah satu dari tiga hak istimewa DPR, di samping hak angket dan hak menyatakan pendapat, yang berfungsi sebagai instrumen pengawasan terhadap pemerintah.

Sebelum Diinterpelasi Lebih Baik Gibran Sendiri yang Jelaskan soal Ijazah

Mantan Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi, menilai DPR RI perlu bersikap tegas dan elegan dalam menanggapi polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, langkah paling tepat yang bisa ditempuh adalah dengan menggunakan hak interpelasi.

Menanggapi hal tersebut, analis komunikasi politik, Hendri Satrio, menilai klarifikasi awal seharusnya datang langsung dari Gibran.

Ia menilai langkah itu akan jauh lebih baik sebelum DPR melangkah lebih jauh.

“Makanya saya usulkan, karena Mas Gibran masih menjabat, itu perlu diluruskan. Dikasih tahu ke publik sebenarnya ceritanya gimana sih,” ujar Hensat, sapaan akrabnya di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.

Menurutnya, selama ini publik hanya mendengar narasi dari pihak relawan pendukung Presiden Joko Widodo.

Padahal, Gibran sebagai pihak utama seharusnya bisa memberikan penjelasan langsung agar tidak menimbulkan spekulasi liar.

“Dari Mas Gibran dulu aja sih, sebelum ke DPR ya,” jelas Founder Lembaga Survei Kedai Kopi itu.

Hak interpelasi sendiri adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan yang penting, strategis, dan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat. Hak ini merupakan salah satu dari tiga hak istimewa DPR, di samping hak angket dan hak menyatakan pendapat, yang berfungsi sebagai instrumen pengawasan terhadap pemerintah.

Jubir Gus Dur Desak DPR Pakai Hak Interpelasi Bongkar Polemik Ijazah Gibran

Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie Massardi, menilai langkah paling tepat dan elegan yang bisa dilakukan DPR RI untuk merespons polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah menggunakan hak interpelasi.

Dalam penjelasan lengkapnya di kanal Youtube RMOL TV, Adhie mengatakan bahwa tugas DPR memang bertanya, berpendapat, dan bersikap terhadap isu yang menggelisahkan masyarakat termasuk persoalan dugaan keabsahan ijazah Gibran.

“Kalau ada masalah yang bikin resah publik, baik dilakukan pemerintah maupun pihak luar, DPR harus sigap. Seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) saja bisa dipanggil, apalagi ini soal yang lebih besar, menyangkut harkat dan martabat bangsa,” ujarnya dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.

Adhie menegaskan, isu ijazah Gibran bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyentuh aspek kepemimpinan nasional.

“Ini kan bukan soal baru. Dulu juga ramai soal ijazah Jokowi, bapaknya Gibran. Sekarang anaknya maju jadi wapres, masalah ijazahnya makin ramai setelah para investigator pemburu ijazah palsu bergerak,” ucapnya.

Menurutnya, DPR tidak perlu menunggu adanya laporan masyarakat untuk memulai penyelidikan. DPR bisa langsung memanggil semua pihak yang relevan.

Mulai dari pihak yang menemukan dugaan kejanggalan, lalu yang menerima ijazah itu, sampai KPU dan Kementerian Pendidikan yang memverifikasi dokumen pencalonan.

Adhie menilai langkah ini penting agar publik mendapat kejelasan dan kepercayaan terhadap lembaga negara tetap terjaga.

“Kita butuh transparansi. Ini bukan sekadar soal ijazah, tapi menyangkut kredibilitas kepemimpinan nasional,” pungkasnya.

Sumber: RMOL

Artikel terkait lainnya