DEMOCRAZY.ID – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta terus menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban.
Salah satu keluarga kini mengungkap perubahan perilaku mencurigakan yang dialami balita mereka sebelum kasus tersebut terungkap ke publik.
Mike, nenek dari salah satu korban, menceritakan bahwa awalnya pihak keluarga tidak menaruh curiga terhadap tingkah laku sang cucu.
Namun, setelah kasus ini mencuat, berbagai perilaku yang sebelumnya dianggap biasa kini terasa janggal dan mengarah pada dugaan kekerasan yang dialami anak tersebut di tempat penitipan.
“Kemarin-kemarin sebelum ketahuan (tindakan dugaan penganiayaan), juga sebelum adanya penggerebekan, kita tahunya setiap kali cucu saya dapat charger ponsel dia kalungin ke leher,” ujar Mike dalam dialog Overview Tribunnews, Rabu (29/4/2026).
“Jadi ada charger dikalungin ke leher. Jadi kan kita enggak ngira,” imbuhnya.
Ia juga mengungkap bahwa cucunya termasuk salah satu anak dalam foto yang sempat viral, yang memperlihatkan balita-balita dalam kondisi kaki dan tubuh diikat menggunakan kain, serta hanya mengenakan popok tanpa pakaian.
Perubahan perilaku lain mulai terlihat ketika anak tersebut menjadi lebih rewel dan mudah menangis, terutama saat bertemu orang lain.
“Kemudian beberapa lama kemarin itu (korban) rewel, nangis terus setiap kali ketemu orang, nangis kejar-kejar gitu,” jelasnya.
Tidak hanya itu, korban juga menunjukkan ketidaknyamanan ekstrem saat akan dipakaikan pakaian.
“Pokoknya paling enggak suka untuk sesi makai baju,” kata Mike.
“Nah, itu akhirnya setelah ketahuan seperti ini baru tahu kita. Baru make sense. Iya, oh ternyata di sana enggak pakai baju,” lanjutnya.
Menurut Mike, setelah berada di rumah, sang anak justru menolak melepas pakaian yang dikenakan.
“Jadi di rumah tuh dipakein baju benar-benar dia enggak mau dilepas-lepas, ditarik gitu,” tuturnya.
Kondisi korban yang masih sangat kecil membuat keluarga kesulitan memahami apa yang sebenarnya terjadi.
Balita tersebut diketahui baru berusia 17 bulan, belum bisa berbicara, bahkan belum bisa berjalan.
“Karena si anak ini kan baru 17 bulan, jadi yang benar-benar belum bisa ngomong. Belum bisa jalan,” ujarnya.
“Kadang kita bilang, ‘Adik kok belum mau jalan?’ Kan kita enggak tahu ternyata kakinya diikat tiap hari,” tambahnya dengan nada sedih.
Mike mengaku terpukul setelah menyadari kemungkinan penyebab kondisi cucunya.
“Jadi, ya Allah, Dik, maaf ya. Kita tuh enggak tahu kalau adik ternyata dengan enggak bisa jalan dia lemas,” katanya.
Ia juga mempertanyakan kondisi asupan makanan korban selama berada di daycare. Padahal, pihak keluarga rutin membawakan makanan bergizi setiap hari.
“Lemas yang mungkin juga diberi makan atau tidak kita enggak tahu. Padahal setiap hari kita bawain bubur tim dua porsi, telur rebus, terus kadang snack-snack gitu, buah naga, buah pisang,” ungkapnya.
“Tapi kok berat badan enggak turun-turun ataukah diberi makan atau tidak? Kita kan enggak tahu juga,” lanjut Mike.
Pengakuan keluarga ini menambah sorotan terhadap dugaan praktik kekerasan di daycare tersebut, sekaligus memperlihatkan bagaimana tanda-tanda kekerasan pada anak sering kali tidak disadari sejak awal, terutama ketika korban masih belum mampu berkomunikasi.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perwakilan Yogyakarta berkomitmen memberikan pendampingan sepenuhnya kepada saksi maupun korban kekerasan pada anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Pihak LPSK akan menelaah lebih dalam berkaitan dengan peran saksi pelapor yang sebelumnya dikabarkan merupakan mantan karyawan di Daycare tersebut.
Dalam hal ini keselamatan pelapor sangat rentan, sehingga perlu dilakukan penelaah lebih jauh untuk keperluan perlindungan.
“Kami akan menelaah lebih dalam, kira-kira adakah hal-hal yang berkaitan dengan ancaman atau setidaknya pembatasan diri dia gitu dari seseorang yang mungkin tidak diketahui gitu,” ujar Wakil Ketua LPSK Perwakilan Yogyakarta, Sri Suparyati, kepada awak media, Rabu (29/3/2026).
Pihak LPSK akan melakukan intervensi perlindungan bagi saksi pelapor, tak terkecuali juga kepada para keluarga korban.
Hal ini semata-mata agar pengusutan kasus ini berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan tanpa adanya intimidasi dari pihak manapun.
“Situasi-situasi itu mungkin nanti akan kami coba berikan intervensi perlindungannya gitu dan kami kan harus assesment dulu posisinya,” ungkap Sri Suparyati.
Dia mengakui sampai saat ini pihaknya belum bertemu dengan saksi pelapor. Namun secepatnya, Sri Suparyati mengaku akan mencoba berkomunikasi dengan saksi pelapor.
“Belum, kami belum ketemu (pelapor) tapi akan ada upaya ke sana (bertemu),” pungkasnya.
Polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak-anak di Daycare Little Aresha.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menyampaikan bahwa hingga Sabtu malam (25/6/2026), pihaknya telah menggelar perkara guna memperjelas penanganan kasus tersebut.
Dari hasil proses itu, aparat resmi menetapkan 13 tersangka.
“Jadi sampai Sabtu malam tadi, Kasatreskrim beserta para Kanit dan jajaran lainnya telah melaksanakan gelar perkara. Setelah itu menetapkan 13 orang tersangka,” ujar Eva Pandia saat dikonfirmasi.
Dari total tersangka, satu orang merupakan kepala yayasan, satu lainnya kepala sekolah, sementara 11 orang sisanya adalah pengasuh yang bekerja di daycare tersebut.
Meski demikian, kepolisian belum mengungkap motif di balik dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan para tersangka.
Eva menegaskan bahwa aspek tersebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.
“Untuk motifnya sendiri, ini masih didalami nanti. Masih didalami. Untuk pasalnya juga sudah (mengerucut),” tegasnya.
Para tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya terkait tindakan diskriminasi terhadap anak serta perbuatan menempatkan, membiarkan, atau melibatkan anak dalam situasi kekerasan, perlakuan salah, maupun penelantaran.
Kapolresta menambahkan bahwa rincian lebih lengkap mengenai kasus ini akan disampaikan kepada publik dalam waktu dekat.
“Jadi sementara sampai dengan malam ini ada 13 tersangka, kepala yayasan, kepala sekolah, dan pengasuh. Nanti detailnya kami rilis Senin,” pungkasnya.
Sumber: Tribun