Kas Negara Lagi Seret, DPR Naik Pitam Lihat IKN ‘Bakar’ Rp300 Miliar Setahun Cuma Buat Rawat Infrastruktur!

DEMOCRAZY.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, menyoroti keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan, Jakarta masih berstatus ibu kota negara.

Termasuk soal biaya perawatan (maintenance) infrastruktur yang telanjur dibangun di kawasan IKN.

Komarudin menilai, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) justru memunculkan persoalan baru terkait biaya pemeliharaan infrastruktur yang telah berdiri di IKN.

“Ya itu yang menjadi masalah. Karena proyek pembangunan infrastruktur sudah terjadi di sana. Setiap bulan, setiap hari membutuhkan maintenance. Itu uang dari mana? Ya, negara keluar buat proyek ambisius yang tidak memperhitungkan sisi buruknya. Tapi ya bagaimana lagi, semua fraksi mendukung pada waktu itu,” kata Komarudin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Ia mengatakan secara de facto Jakarta masih menjadi pusat pemerintahan karena pembangunan IKN belum sepenuhnya rampung.

Status ibu kota negara, menurutnya, belum bisa berpindah selama kesiapan infrastruktur dan regulasi di IKN belum tuntas.

Komarudin juga mengusulkan agar bangunan yang telah berdiri di kawasan IKN dimanfaatkan sementara oleh pejabat negara agar tidak terbengkalai dan tetap memiliki fungsi.

Ia menilai biaya perawatan kawasan IKN akan sangat besar jika gedung-gedung yang telah dibangun tidak digunakan.

“Sebenarnya itu bisa juga, kalau dulu kan Pak Jokowi pernah nginap di sana. Sekarang bisa juga supaya tidak sia-sia tempat itu. Maintenance butuh biaya besar,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia mencontohkan mahalnya biaya perawatan Gedung DPR/MPR RI yang berdiri di atas lahan sekitar 8 hektare.

“Gedung DPR ini saja tiap hari harus dibersihkan, disapu, cabut rumput. Apalagi satu kota itu, uang dari mana yang harus dicari? Ibu kota tidak pindah tapi tiap hari pembersihan, tiap bulan berapa biaya miliaran keluar. Negara dalam kondisi keuangan susah begini, dari mana duit-duitnya,” kata Komarudin.

Ia pun mengusulkan agar sejumlah menteri atau wakil presiden (wapres) berkantor di IKN guna mengoptimalkan pemanfaatan kawasan tersebut.

“Itu yang mestinya, katanya ada menteri yang harus berpindah ke sana. Atau wapres yang berkantor di sana supaya ada manfaatnya, daripada sudah satu tahun lebih. Semua gedung itu kan butuh biaya perawatan,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono memperkirakan kebutuhan anggaran untuk perawatan infrastruktur di IKN berkisar Rp200 miliar hingga Rp300 miliar per tahun.

“Sekitar Rp200 miliar-Rp300 miliar,” ujar Basuki di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Basuki menjelaskan anggaran pemeliharaan tersebut sepenuhnya masih akan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Otorita IKN ditetapkan sebagai Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) yang ditargetkan terbentuk pada 2028.

Untuk tahun anggaran 2026, Basuki mengajukan tambahan anggaran Rp16,13 triliun atau jauh di atas pagu indikatif anggaran Otorita IKN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5,05 triliun.

“Sehubungan dengan penyesuaian anggaran 2025 itu, maka untuk 2026 kami mengajukan tambahan anggaran Rp16,13 triliun,” kata Basuki.

Sumber: Inilah

Artikel terkait lainnya